Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai regulasi yang Cocok dari pemerintah dapat Membikin kepastian Interaksi bisnis yang saling menguntungkan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan platform digital seperti e-commerce/marketplace.
“Jadi ini yang harus diatasi oleh pemerintah Kepada memastikan Interaksi bisnis antara platform e-commerce dengan UMKM yang lebih saling menguntungkan,” kata Faisal Demi dihubungi di Jakarta, Senin.
Pendapat Faisal ini merespons para pelaku UMKM yang baru-baru ini mengeluhkan tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform perdagangan digital yang mereka gunakan.
Pemerintah pun melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) Demi ini tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Selain itu, Kementerian UMKM juga tengah menyiapkan regulasi Tertentu Kepada mengatur biaya admin e-commerce. Aturan ini pun kini sedang berada dalam tahap sinkronisasi lintas kementerian terkait.
Faisal menilai, tingginya biaya layanan di platform e-commerce dan marketplace pun memengaruhi keputusan bisnis dari para penjual, utamanya pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan pasar maya tersebut Kepada memasarkan dan menjual produknya lebih luas.
“Bargaining position menjadi lebih besar sehingga ketika Terdapat kenaikan biaya, misalnya biaya logistik karena Unsur perang atau Daya dan lain-lain, kemudian platform e-commerce yang berada pada bargaining position lebih tinggi ketika Terdapat tekanan biaya, biasanya dibebankan pada mitranya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia menilai pola bisnis dan Rekanan bisnis seperti ini harus direspons oleh kebijakan pemerintah guna memastikan bahwa UMKM tetap Dapat berkembang, mengingat UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi Indonesia dan perkembangannya turut menjadi prioritas.
“Sehingga Terdapat permasalahan Kalau Terdapat permasalahan kaitannya dengan kenaikan biaya, akses pasar, Interaksi bisnis Rekanan dengan Kenalan platform e-commerce dan lain-lain ini harus direspons Kepada memastikan UMKM itu betul-betul Dapat mendapatkan ruang Kepada mengembangkan bisnisnya,” kata dia.
