Polri Gerebek Markas Judi Online di Jakarta Barat dan Tangkap 321 WNA

Bareskrim Polri menggerebek sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan menangkap 321 Penduduk negara asing (WNA) yang mengoperasikan markas judi online pada Minggu (10/5/2026). Operasi ini menyasar pusat aktivitas digital lintas negara yang diduga telah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Dilansir dari Detikcom, kepolisian berkomitmen Kepada mengejar pemilik Istimewa dari sindikat tersebut setelah mengamankan ratusan pelaku di Letak kejadian. Penyidik mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku yang ditangkap berstatus sebagai pekerja operasional dan koordinator lapangan.

“Kita tetap berkomitmen Kepada melakukan pengusutan Tiba dengan ke atasnya,” kata Direktur Tindak Pidana Lazim (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra.

Brigjen Wira menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan Begitu ini merupakan jenjang manajerial tingkat menengah di Letak penggerebekan tersebut. Pusat perhatian penyelidikan kini diarahkan Kepada membongkar jaringan yang lebih luas.

“Yang sekarang ini hanya Terdapat Tingkat sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan yang mereka, atau peran daripada mereka para pelaku ini,” ujarnya.

Ratusan WNA tersebut tertangkap tangan Begitu sedang mengoperasikan situs perjudian melalui perangkat komputer di Dasar gedung yang mereka sewa. Mayoritas pelaku berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang, disusul China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam Maksud para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Berkas, diketahui bahwa para pelaku menyalahgunakan izin tinggal Kepada melakukan aktivitas ilegal di Indonesia. Seluruh WNA tersebut Bukan dibekali Berkas ketenagakerjaan yang Absah selama berada di Jakarta.

“Mereka menggunakan izin wisata Sekalian, nggak Terdapat yang kerja,” ucapnya.

Letak yang digerebek murni berfungsi sebagai pusat kendali teknis perjudian sementara para pelaku tinggal di apartemen Sekeliling area gedung. Penataan operasional dilakukan secara sistematis Kepada menghindari kecurigaan pihak berwenang setempat.

“Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan Kepada operasional daripada kegiatan perjudian online,” ujar Wira.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menambahkan bahwa para pelaku telah melanggar aturan izin tinggal tetap di Indonesia. Masa berlaku visa kunjungan mereka telah habis Tetapi mereka tetap melanjutkan aktivitas di markas tersebut.

“Kepada bebas visa atau visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya Kalau dia sudah 2 bulan di sini, yang bersangkutan sudah overstay. Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian,” ucap Untung.

Pihak kepolisian Begitu ini tengah menginisiasi koordinasi dengan lintas kementerian Kepada memantau negara-negara yang masuk dalam daftar pantauan Tertentu. Hal ini dilakukan guna mencegah modus serupa terulang kembali oleh sindikat Global lainnya.

“Kalau dibiarkan, Kalau hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya Bukan akan efektif. Kita perlu duduk Serempak melakukan konsolidasi Kepada pembentukan task force,” ujar Untung.