ORI: Partisipasi masyarakat awasi layanan publik wujudkan transparansi

ORI: Partisipasi masyarakat awasi layanan publik wujudkan transparansi

Sejak lahir hingga meninggal dunia, masyarakat sangat bergantung pada pelayanan publik. Karena itu, dibutuhkan layanan yang profesional dan responsif

Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI (ORI) menilai partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik bukan Kembali sekadar pelengkap, melainkan menjadi elemen kunci Kepada mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam seminar Dunia di Jakarta, Selasa (5/5), menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelayanan publik Tak cukup diukur dari ketersediaan layanan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya Betul-Betul dirasakan masyarakat.

“Sejak lahir hingga meninggal dunia, masyarakat sangat bergantung pada pelayanan publik. Karena itu, dibutuhkan layanan yang profesional dan responsif,” ujar Rahmadi, sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, meskipun Ombudsman Mempunyai kewenangan menerima laporan dan mendorong pencegahan maladministrasi, Lagi kerap ditemukan kesenjangan antara aduan yang masuk dengan tindak lanjut perbaikannya di lapangan.

Kepada itu, Ombudsman memperkenalkan dua pendekatan Istimewa, yakni pemberdayaan masyarakat (empowering) dan pengelolaan aduan (managing complaint).

Menurut Rahmadi, pengaduan merupakan bentuk kepedulian masyarakat, sehingga penanganannya Tak hanya berfokus pada penyelesaian kasus individual, tetapi juga perbaikan sistem dan Mekanisme secara menyeluruh agar masalah serupa Tak terulang.

Sementara itu, Petugas Diplomasi Publik Kedutaan Besar Amerika Perkumpulan John Solver menyambut Berkualitas kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang Berkualitas sangat bergantung pada responsivitas pemerintah.

“Pemerintah yang responsif Pandai menyelesaikan masalah sebelum berkembang menjadi krisis. Kuncinya adalah membangun sistem umpan balik yang Berkualitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mendengarkan masyarakat sebagaimana masyarakat juga mendengarkan pemerintah.

Narasumber dari Ombudsman Portland, Jennifer Croft, menyampaikan lembaganya berperan dalam mewujudkan tata kelola pemerintah kota yang adil, Rasional, dan transparan melalui penanganan keluhan masyarakat, penyelesaian masalah secara informal, serta Pengusutan independen.

“Apabila keluhan terbukti, Ombudsman akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait,” katanya.

Jennifer juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik dengan mengidentifikasi Grup masyarakat yang belum terwakili serta menjalin kemitraan dengan pihak yang kredibel Kepada menjembatani komunikasi.

Selain itu, ia menilai konsultasi dengan komunitas terdampak perlu dilakukan sejak awal, serta memastikan layanan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat Tariyah menambahkan, penguatan akuntabilitas layanan publik juga dilakukan melalui peningkatan partisipasi masyarakat, salah satunya dengan membentuk Grup Masyarakat Acuh Maladministrasi.

Grup tersebut dilibatkan dalam berbagai kegiatan kolaboratif seperti kunjungan ke kampus, Obrolan Grup terarah, hingga pemantauan langsung ke Letak pelayanan publik.

Melalui seminar bertajuk “Penguatan Akuntabilitas Layanan Publik melalui Peningkatan Partisipasi Masyarakat”, diharapkan lahir solusi konkret dan pembelajaran Berbarengan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.