Tetap Optimistis di Tengah Krisis Pandemi

(Tetap) Optimistis di Tengah Krisis Pandemi
(MI/Seno)

SAYA menerima banyak pesan bernarasi kepanikan. Tentang kondisi Indonesia yang mencekam dihantam gelombang kedua pandemi, jumlah kasus mendekati 40 ribu per hari dan kematian meningkat lebih 100% dari gelombang pertama. Rumah sakit penuh dan terpaksa menolak pasien. Cadangan oksigen di beberapa rumah sakit dan daerah habis. Demi mendapatkannya, masyarakat harus antre panjang dan membeli hingga Rp4 juta per tabung. Sebagian rumah sakit berteriak kekurangan obat. Kesannya Indonesia telah chaos. Pesan kepanikan itu menanyakan: apakah bidang kesehatan Indonesia telah kolaps? Bisakah kita keluar dari kondisi ini?

Banyak pula pesan bernada putus asa. Mempertanyakan tentang penatalaksanaan pandemi sejauh ini. Setelah lebih setahun melakukan protokol kesehatan, bolak-balik melakukan pembatasan kegiatan dan maraknya program vaksinasi, mengapa justru gelombang kedua terjadi? Mengapa penatalaksanaan yang dilakukan tidak bermanfaat? Hingga berapa lama kita harus bertahan dan hidup dengan berbagai keterbatasan akibat pandemi?

 

Sistem kesehatan kolaps?

Statement bahwa sistem kesehatan Indonesia telah kolaps terkesan berlebihan. Kolaps konotasinya sangat negatif. Menunjukkan sesuatu yang jatuh atau berakhir tiba-tiba. Memang, berbagai rumah sakit saat ini terisi penuh (overloaded) dan tak dapat menampung pasien lagi. Tenaga kesehatan, bahan dan alat pada rumah sakit juga menjadi sangat terbatas, termasuk stok oksigen.

Tetapi, hal itu terjadi pada provinsi tertentu, terutama, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Itu pun terjadi pada sebagian daerah di provinsi tersebut. Bukan seluruh Indonesia. Pada daerah-daerah lain di Indonesia, masih banyak rumah sakit yang belum mengalami overloaded. Data Siranap pada 7 Juli menunjukkan bahwa pada 25 provinsi, keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) rumah sakit covid-19 masih berkategori memadai (di bawah 60%) dan sedang (60%-80%). Istilah overload atau krisis mungkin lebih tepat menggambarkan kondisi kesehatan saat ini.

Overload di berbagai rumah sakit terjadi akibat penambahan kasus secara tiba-tiba dalam jumlah besar. Sementara itu, kapasitas pelayanan terbatas. Konsep overload ini bukan teori dan fenomena baru. Sejak awal pandemi, konsep overload ini telah diperingatkan para ahli bahwa semua negara berpotensi mengalami gelombang pandemi dengan konsekuensi overload rumah sakit dan pelayanan kesehatan. Negara perlu mengantisipasi hal ini dan melakukan penatalaksanaan dini. Upaya ini disebut ‘flattening the curve’.

Sayangnya, banyak negara tidak memedulikan hal ini. Cuek. Akhirnya, bencana overload ini benar-benar terjadi. Berbagai negara pernah mengalaminya; Italia, Spanyol, Inggris, Brazil dan yang terakhir, India. Padahal, bila kondisi ini diantisipasi, overload mestinya tidak terjadi atau paling tidak bisa diminimalkan.

Overload terjadi karena laju infeksi dan penyebaran virus meningkat tajam. Di Indonesia, penyebabnya bermacam-macam: efek-efek mal yang penuh, mudik, rekreasi, kedatangan orang asing, kebijakan tarik-ulur, dan penyebaran mutasi virus. Plus ketidaksigapan pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus. Padahal, kasus overload baru saja terjadi di India. Mestinya itu menjadi alarm nyaring bagi pemerintah agar segera menyiapkan sarana dan prasarana bila hal itu terjadi di negeri ini.

Cek Artikel:  Manuver Komunikasi Kekuatan Oposisi

Kini overload sudah terjadi. Pemerintah harus mengintensifkan dua upaya untuk meminimalkan efek overloaded. Pertama, mengurangi laju infeksi dan penyebaran virus dengan melakukan semua cara yang mungkin dan efektif. Perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang menyasar Jawa dan Bali sudah tepat karena memang inilah daerah dengan tingkat kasus dan kematian terbanyak. Hanya program ini perlu lebih diintensifkan dan diperketat.

Sertifikat vaksin dan penggunaan masker perlu diberlakukan bukan hanya saat akan bepergian, melainkan juga saat memasuki supermarket dan pasar swalayan. Area Wajib Masker perlu diberlakukan hingga tingkat RT. Tak boleh ada kunjungan atau interaksi tanpa penggunaan masker. Wajib masker saat di luar rumah tidak bisa hanya berupa imbauan. Harus ada upaya pembinaan dan penindakan terhadap pelanggarnya. Peran camat, lurah, dan RT menjadi sangat penting di sini.

Vaksinasi covid-19 harus digenjot maksimal karena ini merupakan penatalaksanaan lebih definitif. Sasaran harian harus ditingkatkan paling tidak dua kali lipat. Akses vaksinasi perlu dipermudah dengan membuka gerai vaksin di tempat-tempat umum, stasiun, dan tempat keramaian lain. Juga pada apotek-apotek besar, dan pelaksanaan vaksinasi harus gratis atau dengan harga murah.

Tak perlu ada pembatasan sasaran, masyarakat yang ingin berpartisipasi langsung diberikan. Sasaran utama ialah pencapaian kekebalan komunitas secepat mungkin, terutama pada daerah-daerah berisiko tinggi atau zona merah.

Yang tidak kalah pentingnya ialah pemerintah mengimplementasikan Undang-undang Nomor 11 Mengertin 2008 terhadap penyebaran hoaks covid-19. Penyebaran hoaks menjadi kendala besar penanggulangan pandemi. Tingginya kasus dan kematian covid-19 serta rendahnya cakupan vaksinasi sangat dipengaruhi penyebaran hoaks. Pihak penyebar hoaks perlu didata, diinvestigasi, dan ditindak.

Daerah-daerah dengan kasus covid-19 rendah tidak boleh lengah. Masuknya satu atau beberapa orang terkonfirmasi positif covid-19 ke daerah mereka berpotensi menyebarkan wabah dan menimbulkan overload. Restriksi ketat terhadap orang yang akan masuk perlu dilakukan. Bentuknya bervariasi, dari skrining ketat, pemeriksaan PCR atau rapid antigen secara seri, hingga penerapan program karantina. Pemilihan metode tergantung kebijaksanaan daerah. Kriterianya mesti efektif.

Selain itu, durasi PPKM Darurat mesti ditambah. Minimal dua kali masa inkubasi covid-19 terpanjang, yaitu selama 28 hari. Program 14 hari hanyalah program mitigasi, 28 hari lebih mengarah kepada eliminasi. Sasaran penatalaksanaan sebenarnya eliminasi dan bukan mitigasi. Memang, akan ada tambahan kerugian ekonomi. Tetapi, ini lebih baik daripada kerugian ekonomi akibat program setengah hati dalam bentuk tarik-ulur.

Cek Artikel:  Cocokkah Negarawan tidak Terdapat

Kedua, peningkatan kapasitas pelayanan. Dalam kondisi apa pun, sebuah negara tidak boleh terjadi tidak mampu mencukupi stok pelayanan kesehatan darurat. Itu karena merupakan salah satu parameter perlindungan negara terhadap rakyat. Dengan kekuasaannya, pemerintah harus mampu mengatasi kekurangan stok oksigen dan obat-obatan yang diperlukan sesegera mungkin. Sekat-sekat yang memperlambat atau memainkan kekurangan stok perlu diselisik dan ditangani secara efektif.

Penimbunan dan permainan bisnis di balik hal ini perlu ditindak tegas. Sikap mencari keuntungan di tengah puncak pandemi jelas tindakan tidak bermoral. Bila perlu dilakukan redistribusi stok dari daerah yang kurang memerlukan ke daerah yang memerlukan. Rekrutmen tenaga kesehatan segera dilakukan dan distribusikan ke daerah dengan kasus tinggi. Bukan hanya untuk penanganan kasus, melainkan juga untuk perluasan program, termasuk berkomunikasi dengan pasien yang menjalani isolasi mandiri. Orang yang melakukan isolasi mandiri harus diedukasi agar benar-benar patuh terhadap program. Jangan sampai terjadi orang yang terkonfirmasi positif ini justru melakukan aktivitas rutinnya dan tidak mengisolasi diri di kamar.

 

Penatalaksanaan tak bermanfaat?

Sejumlah akun FacebookInstagram, dan Twitter mem-posting kisah tidak nyaman. Tentang keluhan sejumlah orang yang telah menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan melakukan vaksinasi, tapi tetap terjangkit covid-19. Maka itu, wajar bila timbul pertanyaan: apakah penatalaksanaan yang dijalankan bermanfaat? Mengapa setelah mempraktikkan semuanya orang masih juga terinfeksi covid-19?

Kisah di media sosial seperti di atas mungkin benar, bukan ilusi. Tetapi, sifatnya kasuistik; tidak bisa digeneralisasi. Hingga saat ini, amat banyak orang yang terlindungi dan mendapat manfaat dari protokol kesehatan dan vaksin. Jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang merasa tidak mendapat manfaat. Data penunjangnya valid.

Dengan protokol kesehatan dan vaksin, angka kematian covid-19 pada tingkat dunia dan pada tingkat Indonesia menurun drastis. Pada awal covid-19, angka kefatalan covid-19 pada tingkat global mencapai 8%. Maksudnya, 8 dari 100 orang positif, akhirnya meninggal. Demi ini, angka fatality rate berkisar 2,2%. Di Indonesia, angka fatality rate awal covid-19 sekitar 9,5% dan sekarang menjadi 2,6%. Maksudnnya, protokol kesehatan dan vaksin membuahkan hasil.

Sejatinya, protokol kesehatan dan vaksinasi memiliki daya proteksi yang baik. Mencuci tangan secara teratur dapat menurunkan risiko covid-19 hingga 70%. Menggunakan masker dapat menurunkan risiko tertular hingga 70%. Vaksin sendiri, efektivitasnya 50%-94%. Maksudnya, bila penatalaksanaan ini digabung, efek proteksinya sangat besar.

Cek Artikel:  Arus Balik, Urbanisasi, dan Nasib Penduduk Perdesaan

Sayangnya, di dalam praktiknya, penatalaksanaan itu tidak dilakukan secara tepat. Banyak orang mencuci tangan, tetapi seadanya, tidak mencapai 20 detik dan tidak menyelisik jari jemari. Di Amerika, hanya 30% orang melakukan cuci tangan secara tepat. Banyak orang menggunakan masker, tetapi tidak menutup rapat hidung dan mulut. Bahkan, sebagian rutin lepas-pasang.

Banyak orang tidak dapat menjaga jarak saat berbicara dengan teman atau pimpinan. Vaksin pun demikian, kemanjurannya bervariasi antara 50%-94%. Maksudnya, tetap ada kemungkinan penerima vaksin terinfeksi. Ini merupakan pitfal penatalaksanaan. Loyalp penatalaksanaan memang memiliki titik lemah. Tetapi, semakin banyak dan semakin ketat penatalaksanaan, tingkat efektivitasnya dan proteksinya menjadi lebih tinggi. Ini sejalan dengan teori Swiss Cheese Model yang mana setiap lubang-lubang dari penatalaksanaan bisa tertutupi apabila digunakan berbagai penatalaksanaan bersamaan.

 

Optimistis di tengah krisis

Banyak negara pernah mengalami overload akibat pandemi. Sebagian berhasil melewati fase overload, sebagian lagi masih berjuang. Spanyol, Inggris, dan India termasuk negara yang berhasil lepas dari gelombang kedua dengan cepat, yaitu 1-2 bulan sejak penanjakan kasus, pencapaian puncak, dan penurunan ke tingkat awal.

Amerika membutuhkan empat bulan. Brasil kasusnya beda. Setelah delapan bulan, kasus mereka tetap fluktuatif dengan tren yang terus menanjak. Belum ada tanda penurunan signifikan. Tingkat keketatan penatalaksanaan memang memengaruhi hasil. Penatalaksanaan di Brasil cenderung setengah hati dan tidak komprehensif. Beda dengan India dan Inggris yang memang jauh lebih serius.

Indonesia perlu berhati-hati. Negeri ini mesti sangat serius menangani gelombang kedua ini. Bila tidak, hasilnya bisa menjadi bencana. Jangan meniru Brasil. India lebih tepat dijadikan contoh.

PPKM darurat di Jawa-Bali ini cukup representatif untuk kondisi sekarang. Komponen pelaksanaannya cukup komprehensif. Hanya perlu diintensifkan dan diperketat. Beberapa komponennya perlu dipertajam. Terutama, perlunya diikutkan upaya peningkatan cakupan vaksinasi secara cepat dan penindakan terhadap penyebar hoaks covid-19. Selain itu, durasinya perlu diperpanjang hingga 28 hari. Hasil PPKM darurat ini baru dapat terlihat setelah 2-3 minggu pelaksanaan.

Kita harus optimistis bahwa kita bisa keluar dari krisis ini. Kuncinya, semua masyarakat harus terlibat dan berperan dalam program PPKM darurat ini. Tak perlu mengeyel. Meski dalam krisis, gestur optimistis tetap perlu ditampilkan.

Jangan bicara melulu tentang jumlah kasus dan kematian yang meningkat, tetapi juga tentang orang yang sembuh dan peningkatan cakupan vaksinasi. Yang tidak kalah penting ialah kesadaran bahwa penentu keberhasilan penanganan pandemi bukan pemerintah, melainkan seluruh masyarakat. Mengubah paradigma ini memang sulit, tetapi harus bisa dilakukan.

Mungkin Anda Menyukai