KPU Niscayakan Cakada Petahana Cuti Total Begitu Kampanye

KPU Pastikan Cakada Petahana Cuti Total Saat Kampanye
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin .(Dok MI/Pius Erlangga)

KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) RI memastikan bahwa calon kepala daerah (cakada) Pilkada 2024 yang berstatus petahana harus mengambil cuti total.

Sementara bagi pejabat pemerintahan yang menjadi cakada Pilkada 2024 wajib mengambil jatah cuti saat kampanye.

“Kalau yang petahana cuti total, yang pejabat itu cuti saat mau kampanye izin,” terang Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).

Baca juga : Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Perludem: Independenitas Harus Terjaga

Begitu ditanyai soal berapa jumlah total petahana yang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024, Afif mengaku masih belum update. “Aduh saya belum update,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Biasa RI mengingatkan para menteri dan kepala daerah petahana yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 harus mengambil cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.

Cek Artikel:  KPU Tunggu Usulan Pergantian Cagub Malut Benny Laos yang Meninggal Dunia

“Menteri yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu harus cuti,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Biasa (KPU) RI Idham Holik di Sorong, Papua Barat Daya. (J-2)

Mungkin Anda Menyukai