Lemahnya Pengawasan Perizinan Karenakan Insiden Fatal

Lemahnya Pengawasan Perizinan Sebabkan Insiden Fatal
Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat( ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

DUA kasus di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), yang belakangan viral hingga menyedot perhatian publik seperti kasus sedot lemak dan penganiayaan terhadap balita dan bayi, karena mudah penerbitan izin dan teledornya pengawasan terhadap perizinan yang dikeluarkan.

Dua persoalan yang heboh belakangan ini diketuskan Direktur Nusantara Education Watch atau News, Bachtiar Simanjuntak. “Pemerintah Kota Depok mau instan saja. Padahal harusnya dilakukan cross-check atau pemeriksaan lapangan sebelum izin diterbitkan,” katanya hari ini.

Lembaga Swadaya Masyarakat bidang Pendidikan melihat sumber persoalan ini tak semata-mata kesalahan si pengurus izin saja. Pemerintah Kota Depok ikut dipersalahkan dan harus bertanggung Jawab dalam kasus heboh tersebut.

Baca juga : Klinik Sedot Lemak yang Tewaskan Selebgram di Depok Pernah Dilaporkan Kasus Malapraktik Mengertin 2023

“Karena, jika saja izin tidak diproses. Korban malpraktik sedot lemak dan penganiayaan bayi dan balita tidak akan terjadi. Pemerintah Kota Depok jangan instan-instan tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari izin yang dikeluarkan,” tandas Bachtiar.

Cek Artikel:  Ahok Sekolah di Jakarta Jangan Pentingkan Terima Siswa dengan Birui Tinggi

Ia merekomendasikan pihak penegak hukum untuk segera memeriksa dinas terkait yang merekomendasikan dan yang mengeluarkan izin tersebut.

Buat kasus sedot lemak yang merekomendasikan Dinas Kesehatan. Kasus penganiayaan bayi dan balita yang merekomendasikan Dinas Pendidikan. Terdapatpun dinas yang mengeluarkan izin adalah Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Depok.

Baca juga :  Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok

“Tiga ini harus diusut. Saya curiga apa dibalik kemudahan rekomendasi dan kemudahan penerbitan izin tersebut,” terang Bachtiar.

Izin yang direkomendasikan Dinas Kesehatan Kota Depok telah menyebabkan nyawa selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan, 30, melayang.

Cek Artikel:  Polda Metro Sebut Eksis 5 Klaster Demonstran yang Tenangankan di DPR

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Suardi mengatakan masih terus mengusut kasus tersebut

Baca juga : Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare Depok Dikabarkan Ngilu dan Hamil

Ketika ini, sambung Suardi pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pidana malpraktik di Klinik WSJ yang berkantor di Beji.

“Kami telah olah TKP yang dilanjutkan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari Klinik Kecantikan itu. Barang bukti yang disita berupa alat sedot lemak, dan plang bertuliskan Klinik Pratama,” tandasnya.

Tak hanya penggeledahan dan penyitaan, polisi juga bakal ke Medan Sumatera Utara untuk memeriksa keluarga korban untuk mengupayakan autopsi.

Baca juga : KemenPPPA Lindungi Anak Korban Kekerasan di Daycare Depok

Cek Artikel:  Cuaca Jakarta Hari ini, Hujan saat Sore

“Kalau tidak ada aral melintang kami (polisi) akan berangkat ke Sumatera Utara untuk memeriksa saksi dari pihak korban dan sekaligus melakukan outopsi,” jelas Suardi.

Sementara Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan kondisi pemilik Daycare, Meita Cemburuanty kurang sehat sehingga dibantarkan ke Rumah Ngilu.

“Tersangka Meita dalam kondisi kurang sehat sehingga kita bantarkan ke Rumah Ngilu Polri Kramatjati, keterangannya belum bisa diambil,” kata dia.

Pembantaran terhadap tersangka tersebut, kata Arya, untuk memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat. Meski demikian, ia memastikan keterangan awal dari tersangka sudah cukup untuk polisi tetap melanjutkan proses penyidikan.

“Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya,” tegasnya (KG/P-2)

Mungkin Anda Menyukai