Jenazah Personil BPK Haerul Saleh telah diberangkatkan dari rumah duka

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh telah diberangkatkan dari rumah duka

Jakarta (ANTARA) – Jenazah Personil IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Haerul Saleh sudah diberangkatkan pada pukul 13.50 WIB dari rumah duka Jl Kartika Primer, Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan pantauan ANTARA, hadir sejumlah petinggi BPK. Mulai dari Personil I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, Personil II BPK Daniel Lumban Tobing, Personil V BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Personil VI BPK Fathan Subchi, dan Personil VII BPK Slamet Edy Purnomo.

Seperti diketahui, polisi membenarkan Personil IV BPK Haerul Saleh merupakan korban jiwa kebakaran rumah di Jalan Teratai VI No 07, RT03/RW02, Tanjung Barat, Jagakarsa. Polisi menyatakan akan menyelidiki kebakaran rumah di kawasan Jagakarsa itu, yang menyebabkan korban meninggal dunia Begitu berada di ruang kerja Dasar empat rumahnya.

“Terjadi kebakaran rumah yang mengakibatkan adanya satu korban jiwa. Dan dari kejadian ini, korbannya satu orang, inisial Bapak HS,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Haerul Saleh lahir pada 12 Agustus 1981 di Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dengan riwayat pendidikan sarjana hukum di Universitas Satria, dia pernah terlibat menjadi Wakil Ketua dan Bendara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dari periode 2003-2005, Lewat menjadi Personil Dewan Penasehat Ruangan Dagang dan Industri (KADIN) Sulawesi Tenggara pada 2008, sekaligus menjadi Dewan Penasehat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Kolaka pada tahun yang sama.

Selanjutnya, Haerul pernah berkiprah di sejumlah organisasi lainnya, seperti Gabungan Perusahaan Pembangunan Nasional Indonesia (Gapeksindo), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Pemuda Tani Indonesia, hingga menjadi pengurus Partai Gerindra sejak tahun 2015 hingga 2026.

Dalam kariernya, dia menempati posisi direktur Primer dalam sejumlah perusahaan, hingga menjadi Personil DPR Komisi XI periode 2014-2019, Lewat lanjut pada periode 2020-2022, dan jabatan terakhir sebagai Personil IV BPK periode 2022-2027.