Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Foto: dok Biro Humas Kemendag.
Jakarta: Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 terkait ekosistem perdagangan berbasis platform digital (e-commerce) dan lokapasar (marketplace) secara Lazim.
Hal ini menyusul para pelaku UMKM yang baru-baru ini mengeluhkan tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform perdagangan digital yang mereka gunakan.
“Jadi sekarang kita sedang mempersiapkan revisi Permendag, ya, mengenai ekosistem e-commerce-nya. Tapi saya belum Bisa menceritakan isinya, karena sekarang Tengah dalam pembahasan,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso di sela acara perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 10 Mei 2026.
Adapun regulasi terkait perdagangan digital tercantum dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

(Ilustrasi e-commerce. Foto: Istimewa)
Perkuat perlindungan produk hingga prioritas promosi
Lebih lanjut, Budi mengatakan revisi aturan tersebut antara lain Kepada memperkuat perlindungan produk lokal termasuk produksi UMKM, perlindungan konsumen, hingga prioritas promosi produk lokal di e-commerce dan atau marketplace.
“Pertama Kepada melindungi konsumen. Kemudian juga bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce,” kata dia.
“Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, Berkualitas dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, Lagi pembahasan,” kata Budi Santoso menambahkan.
Pria yang akrab disapa Busan itu memastikan Segala pemangku kepentingan terkait dalam pembahasan revisi Permendag tersebut, mulai dari platform serta penjual (seller).
“Harus saling menguntungkan sehingga Segala itu berjalan. Kan e-commerce juga butuh seller. Seller juga butuh e-commerce. Tapi bagaimana mereka itu Bisa berjalan Serempak ya, dan kewajiban masing-masing harus saling menguntungkan, agar ekosistemnya berjalan dengan dengan bagus,” Jernih dia.
