KPK minta seluruh kepala daerah di Sultra tuntaskan aset bermasalah

KPK minta seluruh kepala daerah di Sultra tuntaskan aset bermasalah

Kendari (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Demi segera menuntaskan aset-aset daerah yang bermasalah.

Direktur Koordinasi dan Pengawasan Kawasan IV KPK RI Edi Suryanto di Kendari, Kamis, mengatakan penyelesaian aset bermasalah di tingkat kabupaten/kota menjadi salah satu Konsentrasi Esensial karena jumlahnya yang Lagi menumpuk hingga Demi ini.

“Terkait aset bermasalah, banyak yang belum selesai di tingkat kabupaten/kota. Tetapi, Alhamdulillah satu per satu mulai dapat kita tuntaskan. Kita Paham setiap daerah punya masalah yang berbeda,” kata Edi Suryanto usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi terkait pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset barang Punya daerah (BMD), Berbarengan seluruh kepala daerah di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.

Selain masalah aset, Edi juga menyoroti perbaikan pelayanan publik sektor pertanahan dan optimalisasi pendapatan Asli daerah (PAD). KPK menilai potensi pendapatan Sultra sangat besar, Tetapi belum dikelola maksimal Demi masuk ke kas daerah.

Ia menyampaikan di tengah kondisi ekonomi nasional yang mengalami penurunan nilai transfer anggaran dari pemerintah pusat, KPK mendorong pemerintah daerah di Sultra Demi lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan tanpa melanggar aturan.

Direktur Koordinasi dan Pengawasan Kawasan IV KPK RI Edi Suryanto (tengah) dan Staf Spesialis Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Kementerian ATR/BPN RI Andi Tenri Abeng (kanan) Demi diwawancarai usai Rakor Berbarengan kepala daerah di Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

“Dengan adanya penurunan transfer ini menjadi Kesempatan sekaligus tantangan bagi daerah Demi lebih kreatif dalam mengelola sumber daya yang Eksis guna mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Spesialis Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Kementerian ATR/BPN RI Andi Tenri Abeng menyatakan kesiapannya Demi menyinkronkan program kerja. Terdapat sembilan poin Konsentrasi kerja sama, mulai dari integrasi layanan pertanahan hingga percepatan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR).

Ia menjelaskan pemerintah menargetkan kolaborasi tersebut Bisa meningkatkan kemudahan investasi, akurasi data, serta memperkuat perlindungan terhadap aset daerah.

“Kolaborasi Berbarengan seluruh pihak terkait diharapkan Bisa meminimalkan konflik pertanahan dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan,” ucap Andi Tenri.

Di tempat yang sama, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Sultra Fadlansyah menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Demi segera menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan oleh KPK.

“Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemprov Sultra dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang Rapi dan akuntabel,” ujarnya.