Renovasi Bagi 400 Rumah Kaum Blitar, Berikut Alokasi Anggarannya

Foto BeritaJatim.com

Blitar (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memastikan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat akan segera dilaksanakan. Sebanyak 400 unit rumah telah dialokasikan dan Ketika ini memasuki tahap Pembuktian akhir.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto mengungkapkan bahwa seluruh daftar penerima Sokongan telah ditentukan berdasarkan usulan dari tingkat desa. Ketika ini, tim di lapangan tengah melakukan survei Buat memastikan Sokongan Benar sasaran.

“Total Eksis 400 unit. Usulan dari desa sudah masuk Seluruh (N-1), dan sekarang prosesnya sudah siap Buat dilaksanakan,” ujar Nanang pada Senin (4/5/2026).

Nanang menjelaskan bahwa hunian yang dibangun harus memenuhi standar nasional Rumah Layak Huni yang mencakup tiga aspek esensial: keamanan struktur, kenyamanan luasan, dan kesehatan lingkungan.

Secara struktur, bangunan harus dipastikan kokoh sehingga Terjamin bagi penghuninya. Dari sisi kenyamanan, luas bangunan disesuaikan dengan jumlah penghuni, di mana standar minimal adalah 7 hingga 9 meter persegi per orang.

“Idealnya, Apabila satu keluarga terdiri dari empat orang, maka luas rumah minimal harus 36 meter persegi. Selain itu, Unsur kesehatan juga krusial, meliputi sanitasi yang layak, pencahayaan yang cukup, serta sirkulasi udara yang Bagus,” tambahnya.

Setiap unit rumah akan mendapatkan Sokongan stimulan sebesar Rp20 juta. Nanang merinci bahwa anggaran tersebut dibagi menjadi dua peruntukan: Rp17,5 juta Buat pengadaan material bangunan dan Rp2,5 juta Buat upah tenaga kerja atau tukang.

Meski Dinas Perkim juga Mempunyai agenda pembangunan jalan lingkungan di beberapa titik, Nanang menegaskan bahwa Konsentrasi Primer serapan anggaran tahun ini tetap diprioritaskan pada sektor perumahan.

Terkait isu kebencanaan, Nanang mengklarifikasi bahwa program yang dijalankan Ketika ini bukanlah Hunian Sementara (Huntara), melainkan Hunian Tetap (Huntap). Hal ini bertujuan agar masyarakat terdampak atau masyarakat berpenghasilan rendah Mempunyai kepastian tempat tinggal dalam jangka panjang.

“Pusat Konsentrasi kami adalah rumah, dan ini sifatnya Hunian Tetap, bukan sementara,” pungkasnya. [owi/aje]