Gubernur Pramono Anung Percepat Lelang Proyek 2026 di Jakarta

Gubernur DK Jakarta, Pramono Anung Wibowo dalam sebuah acara. Foto: Diskominfotik DK Jakarta

Jakarta – Gubernur Daerah Tertentu (DK) Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan lampu hijau bagi percepatan proses lelang proyek pembangunan daerah Demi Tahun Anggaran 2026. Kebijakan ini memungkinkan lelang digelar mulai November hingga Desember 2025, sehingga Penyelenggaraan proyek dapat segera dimulai pada awal tahun depan.

“Percepatan itu dilakukan agar serapan anggaran daerah Tak menumpuk pada akhir tahun. Saya memberikan izin Demi lelang diadakan mulai November dan Desember, tetapi pelaksanaannya tetap awal tahun depan,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis (23/10/2025).

Menurut Pramono, kebijakan ini bukan langkah baru baginya. Begitu menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan pusat, ia sudah menerapkan mekanisme serupa di Kementerian Pekerjaan Lumrah dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang memulai proses lelang sejak akhir tahun anggaran sebelumnya. “Dengan sistem itu, Tak terjadi penumpukan pembayaran di penghujung tahun, sehingga proyek Dapat langsung berjalan efektif di awal tahun berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, praktik lelang Pagi terbukti mempercepat pengadaan dan meningkatkan efisiensi belanja pemerintah. “Lelang di Kementerian PUPR itu boleh dimulai sejak November, Desember. Proses itu mempercepat pengadaan dan serapan anggaran,” tegasnya.

Selama ini, kata Pramono, proses lelang di lingkungan Pemerintah Provinsi DK Jakarta baru berjalan pada Maret atau April, yang Membangun proyek pembangunan baru Dapat dimulai Sekeliling Oktober atau November. Akibatnya, pembayaran dan pencairan Biaya sering menumpuk di akhir tahun. Dengan langkah percepatan ini, ia berharap pola serapan anggaran menjadi lebih seimbang sepanjang tahun.

Terkait kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran tahun depan, Pramono menegaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan Tak akan tersentuh pemotongan. “Efisiensi APBD hanya dilakukan Demi proyek fisik yang belum mendesak, bukan Demi sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, anggaran operasional puskesmas akan tetap utuh, sementara pembangunan fisik yang belum prioritas akan disesuaikan. “Dua puskesmas baru akan dibangun, dan beberapa fasilitas kesehatan lelet akan direvitalisasi dengan sarana yang lebih modern,” ujarnya.

Kebijakan percepatan lelang proyek dan pengendalian efisiensi ini disebut sebagai upaya Pemprov DK Jakarta menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi proyek strategis sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tuntutan efisiensi anggaran.

Dengan izin percepatan yang diberikan, Gubernur Pramono optimistis roda pembangunan Jakarta tahun 2026 akan bergerak lebih Segera, efektif, dan terarah sejak awal tahun, tanpa mengorbankan prioritas pelayanan publik bagi masyarakat.