Liputanindo.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak surat permohonan penangguhan penahanan terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian Fulus (TPPU) bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys.
“Terkait penangguhan penahanan majelis sudah bermusyawarah dan Demi sementara terdakwa tetap di dalam tahanan,” kata Hakim Ketua Kairul Saleh dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, dikutip Antara, Kamis (4/9/2025).
Sebelumnya, surat penangguhan penahanan memang sudah diberikan Nikita Mirzani kepada Hakim Ketua PN Jaksel, Kairul Saleh usai persidangan pemeriksaan saksi, pada Kamis (21/8).
Dengan demikian, Nikita belum Bisa menghirup udara bebas dan tetap akan mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu.
Kemudian, persidangan kembali ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (11/9) dalam agenda pemeriksaan Spesialis dari Jaksa Penuntut Standar (JPU) lantaran Nikita Mirzani sakit gigi.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang terdakwa Nikita Mirzani dalam kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian Fulus (TPPU) bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys secara daring imbas aksi demonstrasi di Jakarta.
Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi Spesialis yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Standar (JPU).
Melalui unggahan akun Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka menerapkan sistem daring Demi seluruh agenda persidangan per Rontok 1-4 September 2025.
Ketentuan ini berlaku setelah mencermati situasi dan kondisi beberapa hari terakhir. Apalagi setelah maraknya demonstrasi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta.
Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian Fulus (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Demi membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) Punya dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar Demi Fulus tutup mulut terkait produk yang dijual.
Disebutkan juga, Nikita menggunakan Fulus tersebut Demi membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

