DPRD DKI dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Rp95,3 Triliun

DPRD DKI Jakarta Serempak Pemerintah Provinsi DKI menyepakati besaran nilai Rancangan Kebijakan Lumrah Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp95,3 triliun.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco.

Khoirudin menjelaskan, dalam Rancangan KUA-PPAS 2026 telah disepakati sejumlah program prioritas yang akan dijadikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kebijakan Lumrah ini sangat Krusial. Kami akan memastikan setiap komisi berada ‘on the track’ Buat mencapai RKPD, yang merupakan rincian dari RPJMD,” ujar Khoirudin, Rabu (13/8).

Cek Artikel:  Oscar Motuloh Berkarya Atas Nama Sejarah Episode Dua

Mungkin Anda Menyukai