Covid-19 dan Kemerdekaan

Covid-19 dan Kemerdekaan
(MI/Seno)

PADA 17 Agustus 2021 ini kita memperingati 76 tahun kemerdekaan Indonesia. Dalam perjalanan panjang sejak 17 Agustus 1945, negara dan bangsa kita sudah menghadapi berbagai masalah dan tantangan, baik di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun bencana alam, yang kita patut bersyukur selalu dapat diatasi dengan baik. Sejak 2020 Indonesia, dan bahkan dunia, menghadapi masalah yang ternyata amat besar, kali ini di bidang kesehatan, yaitu pandemi covid-19.

Pandemi ini benar-benar meluluhlantakkan berbagai sendi kehidupan. Betullah kalau orang bijak berkata, “Health is not everything, but without health, everything is nothing.” Yang perlu dilakukan kini, tentu, ialah menilai sejauh mana kita sudah menangani bencana kesehatan yang dahsyat ini dan apa yang perlu dilakukan untuk mengisi kemerdekaan dengan perjuangan mengendalikan covid-19.

Situasi epidemiologi

Kalau kita lihat data setahun yang lalu, pada 17 Agustus 2020 dilaporkan ada 1.821 kasus baru covid-19 dan angka rata-rata 7 hari saat itu ialah 2.041 orang. Sementara itu, data 17 Agustus 2021 pada puncak peringatan 76 tahun kemerdekaan menunjukkan jumlah kasus baru per hari 20.741 orang dengan angka rata-rata 7 hari sebanyak 24.808 orang.

Dalam beberapa hari sesudah 17 Agustus, angkanya terus berfluktiasi. Pada 18 Agustus 2021 jumlah kasus baru 15.768 orang karena jumlah yang dites amat rendah, 19 Agustus kasus baru naik lagi menjadi 22.053 orang dan 20 Agustus 20.004 orang.

Jumlah orang yang dites juga turun naik; pada laporan 17 Agustus 2021 ada 101.400 orang yang dites lalu turun cukup jauh menjadi hanya 78.600 orang di 18 Agustus. Bagusnya, angkanya naik lagi menjadi 115.100 orang pada 19 Agustus lalu turun lagi sedikit menjadi 113.800  pada 20 Agustus 2021. Kita tahu bahwa jumlah tes dan telusur harus dijamin cukup tinggi untuk dapat mengendalikan pandemi ini, angka yang turun tentu tidak kita harapkan.

Kalau dilihat dari angka kematian, datanya tentu menyedihkan. Pada peringatan 75 tahun kemerdekaan 17 Agustus 2020 tercatat ada 57 kerabat dan keluarga kita yang wafat di hari itu karena covid-19 dan angka ratarata kematian 7 hari saat itu ialah 63 orang. Sesudah setahun berjalan, pada 17 Agustus 2021, dengan sedih kita membaca laporan bahwa ada 1.180 warga Indonesia yang wafat dalam sehari dan angka rata-rata kematian 7 hari ialah 1.342 orang.

Tamat 17 Agustus 2020 ada 6.207 yang meninggal di negara kita karena covid-19, sedangkan sampai 17 Agustus 2021 total ada 120.013 yang wafat. Sekalian kerabat dan keluarga kita yang sudah wafat karena covid19 itu tentu tidak dapat mengikuti peringatan kemerdekaan 76 tahun sekarang ini. Jumlah yang meninggal sesudah 17 Agustus 2021 juga masih tetap tinggi, 1.128 yang wafat di laporan 18 Agustus, meningkat lagi menjadi 1.492 yang meninggal pada 19 Agustus dan menjadi 1.348 pada 20 Agustus 2021, dengan angka kematian rata-rata 7 hari sejumlah 1.269 orang.

Cek Artikel:  Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hidup di Indonesia

Perlu kita ingat bahwa pada awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diberlakukan pada 3 Juli 2021, yang wafat hari itu ialah 493 orang dengan angka kematian ratarata 7 hari sejumlah 471 orang. Jadi, angka yang wafat 20 Agustus jelas lebih tinggi daripada angka yang meninggal pada saat PPKM darurat dimulai, kita harus menurunkannya dengan segera!

Bilangan dunia tentu juga menunjukkan peningkatan kasus dan kematian dalam satu tahun ini. Data dunia 17 Agustus 2020 setahun yang lalu, menurut WHO, menunjukkan ada 262.823 kasus baru di hari itu. Sementara itu, angka pada 17 Agustus 2021 menunjukkan jumlah kasus
530.181 orang. Data WHO pada 17 Agustus 2020 menunjukkan 5.626 orang yang wafat di dunia di hari itu dan pada 17 Agustus 2021 dilaporkan ada 7.699 orang yang meninggal sehari di dunia.

Tamat 20 Agustus 2021, Indonesia mencatat total 3.967.048 kasus covid-19 dan 125.342 warga kita yang wafat. Data dunia pada 20
Agustus 2021 menunjukkan ada total 209.876.613 kasus di dunia dan 4.400.284 yang wafat akibat covid-19 di seluruh dunia. Ibu Menteri Luar Negeri kita beberapa hari yang lalu menyampaikan WHO memprediksi jumlah kasus covid-19 di dunia dapat mencapai 300 juta pada awal 2022 mendatang, atau bahkan bisa lebih cepat lagi.

Perjuangan mengatasi pandemi

Dengan semangat kemerdekaan ini, kita harus meningkatkan daya juang kita untuk menangani pandemi covid-19 setidaknya di lima area. Pertama, kemerdekaan dapat kita rebut pada 1945 karena semua komponen bangsa berjuang bersama. Sejalan dengan itu, sekarang semua kita tentu harus terus meningkatkan kesadaran bahwa pandemi ini ialah masalah kita bersama dan hanya dapat diselesaikan dengan upaya bersama pula. Enggak pada tempatnya sekarang untuk saling menyalahkan dan bahkan kita harus terus bergandengan tangan mengatasi hal ini.

Demi itu, akan amat baik kalau semua kebijakan yang diambil merupakan produk dari bahasan bersama semua komponen masyarakat.
Komunikasi publik yang dibangun juga mungkin akan lebih baik kalau dilakukan bukan antara pemerintah dan masyarakat, melainkan merupakan kegiatan bersama, informasi bersama dengan pesan tanggung jawab bersama. Sekali lagi, tanpa saling menyalahkan.

Perjuangan kedua ialah kegigihan, sebagaimana juga pendahulu kita amat gagah perkasa, tidak berhenti berjuang merebut kemerdekaan walaupun tantangan waktu itu amatlah besar. Pandemi covid-19 kini juga merupakan masalah amat besar yang dapat dilihat dari tiga sisi. Pertama, saat ini diagnosis masih terbatas dengan PCR dan rapid antigen, obat yang dapat membunuh virusnya belum ada, dan vaksin yang tersedia juga belum 100% dapat mencegah penyakit.

Cek Artikel:  Eliminasi Pandemi, Mungkinkah

Masalah kedua, berkembang berbagai varian baru, bukan hanya yang delta sekarang ini. Dalam pernyataan pimpinan Emergency Committee WHO tentang covid-19 disebutkan tentang kemungkinan akan ada varian baru lagi di waktu mendatang, yang mungkin saja lebih berbahaya dan sulit dikendalikan.

Masalah ketiga ialah bahwa pandemi ini benar benar memorakporandakan berbagai sisi kehidupan, praktis tidak ada yang luput. Dengan tiga masalah besar itu, kegigihan amat diperlukan, yang dilihat dari tiga aspek. Pertama kerja keras, kedua tidak kenal menyerah, dan ketiga kemampuan untuk terus konsisten bekerja dalam tekanan untuk waktu yang panjang karena kita belum tahun kapan pandemi akan berakhir.

Perjuangan penting ketiga ialah tentang senjata. Pada perang kemerdekaan dulu, para pejuang kita menggunakan bambu runcing. Kini, pejuang melawan covid-19 harus menggunakan senjata utama kita, yaitu ilmu pengetahuan. Terdapat dua alasan penting kenapa kita harus menggunakan ilmu pengetahuan.

Pertama, sudah terbukti bahwa ilmu pengetahuan membawa dunia menyelesaikan masalahnya. Mulai masa awal dulu, tentang penemuan
listrik dan telpon misalnya, sampai ke penemuan mesin diesel, roket, robot, sampai ke industri 4.0 sekarang ini. Modal ilmu pengetahuan inilah yang jadi acuan kita dalam menyelesaikan covid-19. Dalih kedua ialah ilmu pengetahuan akan menjamin tersediaannya, cara pengendalian covid-19 yang efektif dan aman, sesuatu hal utama dalam penanganan penyakit.

Pada masa awal proklamasi kemerdekaan, Indonesia langsung berhubungan dengan negara-negara lain di dunia, menjalin kerja sama internasional, dan bergabung menjadi anggota badan dunia, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan World Health Organization (WHO). Pandemi ialah wabah yang mendunia. Pandemi tidak akan dapat diselesaikan satu atau beberapa negara saja, “No one is safe until everyone is safe.”

Karena itu, perjuangan penting keempat kita ialah berperan amat aktif dalam dunia internasional dan kerja sama antarbangsa untuk menanggulangi pandemi. Indonesia sudah memperlihatkan kepemimpinannya dalam berbagai forum dunia dan regional dan ini harus terus ditingkatkan. Kerja sama internasional ini amat penting, bukan hanya bagi kepentingan dunia, melainkan juga bagi kepentingan bangsa dan negara kita sendiri.

Perjuangan kelima, yang lebih praktis, ialah upaya keras kita untuk mewujudkan target dan program pengendalian covid-19. Sudah jelas, dari pengalaman berbagai negara, covid-19 dapat dikendalikan dengan tiga program utama; pertama pembatasan sosial, kedua tes, telusur, dan terapi, serta ketiga vaksinasi.

Cek Artikel:  Dua Tesis tentang Perilaku Pemilih dan Demokratisasi Kita

Demi pembatasan sosial, seluruh kita rakyat Indonesia harus melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, yang dikenal dengan pesan Ibu 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) atau dapat juga jadi 5M dengan ditambahkan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Dengan semangat kemerdekaan, ini dapat dikembangkan dari ‘pesan Ibu’ menjadi ‘pesan Ibu Pertiwi’.

Dari sudut pemerintah, kebijakan pembatasan sosial tentu juga harus dilakukan dengan konsisten, baik dalam bentuk PPKM, PSBB, atau bentuk-bentuk yang lain. Dalam hal tes dan telusur, anggota masyarakat yang ada gejala dan/atau ada riwayat kontak harus melakukan tes dan kalau positif, perlu ditangani dengan baik. Dalam hal ini, target yang sudah cukup lama dicanangkan untuk melakukan sekitar 400 ribu tes sehari dan melakukan telusur 15 orang untuk setiap kasus haruslah segera diwujudkan untuk menjadi kenyataan.

Demikian juga dengan vaksinasi. Sasaran yang sudah disebutkan untuk memvaksinasi 2 juta orang per hari harus benar-benar diimplementasikan di lapangan. Dalam hal ini, akan amat baik kalau masyarakat dipermudah mendapatkan vaksin, misalnya dengan dilakukan vaksinasi covid-19 di semua puskesmas dan rumah sakit yang ada di negara kita. Jadi, orang dapat divaksin di dekat rumah dan/atau tempat kerja secara mudah.

Kita berbesar hati bahwa tarif tes PCR baru-baru ini sudah diturunkan. Dalam pelaksanaan tarif baru ini, ada tiga hal yang juga perlu dipertimbangkan. Pertama tentu akan ada analisis struktur tarif secara rinci sehingga jelas berapa harga untuk tiap komponen, baik reagen, bahan habis pakai (BHP), investasi alat, sumber daya manusia (SDM), maupun ruangan.

Kedua, karena reagen dan bahan habis pakai pada dasarnya diimpor, akan baik kalau diatur jumlah dan jenis yang mana saja yang akan
dipakai di negara kita dan ditentukan plafon harganya. Termasuk, misalnya, tercantum secara resmi dalam daftar e-catalogue. Ketiga,
baiknya dipertimbangkan untuk kemungkinan keringanan pajak untuk bahan dan alat yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan di negara kita. 

Memang, sudah banyak program dan rencana yang dibuat serta target yang ditetapkan. Hanya dengan merealisasikan semua rencana yang
sudah ada secara baik, melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat, serta menyesuaikan program bila diperlukan, dan dilakukan upaya sistematis dan terstruktur untuk mencapai target, pengendalian covid-19 dapat sukses dilakukan. Marilah kita masuki hari-hari ke depan dengan semangat dan semboyan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh, untuk mengendalikan covid-19 di negara kita.

Mungkin Anda Menyukai