Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mendeteksi keberadaan dua kapal tanker asal Iran, MT Derya dan MT Huga, di Kawasan Selat Lombok pada Rabu (6/5/2026). Kapal-kapal tersebut dilaporkan sedang melintasi jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II yang menghubungkan Samudra Pasifik dengan Samudra Hindia.
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengonfirmasi bahwa posisi terakhir kedua kapal tersebut terpantau berada di perairan yang memisahkan Pulau Bali dan Lombok. Dilansir dari Detikcom, pemerintah Maju melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan kapal asing yang memasuki Kawasan kedaulatan Indonesia.
“Pemerintah Demi ini Lagi Maju melakukan pemantauan atas kapal-kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia. Demi kapal MT Derya dan MT Huga, posisi terakhir berada di Selat Lombok, di Kawasan ALKI II,” kata Vahd Demi dimintai konfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Penegasan mengenai status navigasi kedua kapal tersebut disampaikan oleh Vahd guna menghindari kesalahpahaman publik. Menurutnya, indikasi awal menunjukkan bahwa armada tersebut Lagi mengikuti Mekanisme lintas laut yang Absah berdasarkan regulasi Dunia yang berlaku.
“Kita Kagak Mau berspekulasi. Tetapi ditengarai hingga Demi ini Lagi melaksanakan hak lintas alur laut kepulauan sesuai hukum Dunia. Kita akan Maju melakukan pemantauan terkait hal ini,” ujarnya.
Keberadaan kapal-kapal ini sebelumnya memicu perhatian Dunia karena dikaitkan dengan upaya penghindaran blokade militer Amerika Perkumpulan. Laporan dari TankerTrackers.com via Middle East Eye pada Selasa (5/5/2026) menyebutkan bahwa MT Derya membawa Sekeliling 1,88 juta barel minyak mentah dan sempat mencoba menuju India sebelum berbelok ke arah Kepulauan Riau.
Juru bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, turut memberikan pernyataan Formal terkait respons kedaulatan Indonesia terhadap laporan masuknya tanker-tanker tersebut. Ia menekankan bahwa navigasi di perairan nasional tetap merujuk pada Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982.
“Indonesia telah mencatat laporan mengenai keberadaan kapal-kapal asing di perairan Indonesia,” ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa (5/5).
