SEMUA menjadi sangat salah ketika bantuan sosial (bansos) menciptakan ketergantungan bagi masyarakat yang sedang kesulitan.
Ketergantungan itu tercipta manakala bansos disalurkan secara rutin dalam rentang waktu yang panjang dan tidak lagi bersifat selektif. Bansos kemudian bersalin rupa menjadi candu.
Masyarakat miskin tidak lagi mandiri akibat tercerabutnya prinsip lebih baik memberi kail daripada ikan. Yang lebih parahnya, kelompok tersebut menjadi ketagihan dan tidak lagi merasa mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa kehadiran bansos.
Ketika sudah kecanduan, masyarakat akan melihat pemerintah bak malaikat setiap kali bansos tiba. Masyarakat juga akan menganggap pemerintah bak Sinterklas yang memberikan hadiah secara ajaib tanpa batas.
Situasi tersebut tentu harus dicegah, tidak boleh terjadi di Republik ini. Bansos mesti menjadi program yang hanya diluncurkan sebagai respons terhadap situasi darurat atau kebutuhan mendesak. Program tersebut melibatkan alokasi sumber daya yang besar dalam waktu yang singkat.
Muara dari itu semua, masyarakat yang semula mengalami risiko sosial menjadi berdaya dan mandiri melalui pendekatan pembelajaran keterampilan dan pengembangan ekonomi produktif.
Salah satu bansos yang harus disorot agar tidak menciptakan ketergantungan ialah program beras 10 kilogram kepada 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Semula, program bansos beras disalurkan dari September hingga November 2023, tetapi rupanya diperpanjang hingga Juni 2024.
Pemerintah mengeklaim ingin mengendalikan harga beras lantaran belum juga menurun setelah melonjak drastis sejak beberapa waktu lalu.
Harga beras memang harus dikendalikan, itu betul, sangat betul. Tetapi, cara yang ditempuh Presiden Joko Widodo dengan terus-menerus menggelontorkan bansos bukan tidak mungkin akan menciptakan ketergantungan jangka panjang.
Bukankah ada banyak cara yang bisa ditempuh dalam mengendalikan harga beras? Dari intervensi pasar, subsidi, kebijakan ekspor-impor yang tepat, hingga praktik pertanian yang efisien dan berkelanjutan.
Patutlah publik bertanya-tanya. Mengapa opsi memperpanjang bansos yang ditempuh dalam mengendalikan harga beras? Kenapa itu terjadi ketika memasuki tahun politik Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, akan ikut berkontestasi di Pilpres 2024?
Itu bisa saja berkorelasi bila mengacu pada survei Kedai Kopi yang menemukan tingkat kepuasan kepada Jokowi tinggi, salah satunya menjawab karena adanya bansos (30%). Survei dilakukan mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023 di 38 provinsi. Berkaca dari hasil tersebut, patut diduga bansos sengaja diguyur agar rakyat puas kepada kinerja Jokowi dan diharapkan bisa menular ke Gibran bersama pasangannya, Prabowo Subianto, menteri pertahanan sekaligus Ketua Standar Partai Gerindra.
Hal itu seperti mengingatkan pada penyaluran bansos ketika Pemilu 2019 akan berlangsung. Total anggaran bansos yang dipakai hingga akhir Maret 2019 (kuartal I) mencapai Rp37 triliun atau 36,2% terhadap APBN 2019. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat atau 106,6% terhadap realisasi bantuan sosial kuartal I 2018 yang hanya Rp17,9 triliun. Pemerintah menggenjot pemberian bansos dan elektabilitas Jokowi–diakui atau tidak–akhirnya terdongkrak.
Amatlah hina menjadikan bansos sebagai instrumen untuk melanjutkan kekuasaan. Kita, suka atau tidak suka, harus mengatakan itu walau pahit terdengar. Bertarung di pemilihan presiden mestinya mengedepankan politik kebenaran, adu visi, dan bertarung gagasan.
Bukankah sudah cukup sang putra mahkota berhasil mengikuti ajang kontestasi 2024 berkat bantuan sang paman yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman? Kalau ternyata untuk menang tetap harus dibantu lewat candu bansos, alangkah hinanya wajah demokrasi kita.