Nganjuk (Liputanindo.id) – Upaya mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian ekonomi masyarakat Maju digalakkan di Kabupaten Nganjuk. Kali ini, langkah Konkret diwujudkan oleh Lembaga Manajemen Infaq (LMI) Perwakilan Nganjuk melalui penyaluran program pemberdayaan berupa dukungan modal usaha kepada “NaqNaq Konveksi”, sebuah UMKM lokal yang beroperasi di Desa Kepel, Kecamatan Ngetos.
Donasi ini bukan sekadar suntikan Biaya, melainkan sebuah intervensi strategis. Desa Kepel Ketika ini tercatat sebagai salah satu Kawasan prioritas pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2026, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026.
Perwakilan LMI Nganjuk, Aan Yuliatmoko, menjelaskan bahwa pemilihan NaqNaq Konveksi sebagai penerima manfaat didasarkan pada besarnya potensi yang dimiliki usaha tersebut Demi berkembang pesat di pasaran.
“Di Desa Kepel ini terdapat usaha NaqNaq Konveksi yang Mempunyai Kesempatan besar Demi berkembang. Jasa konveksi ini memproduksi berbagai jenis Pakaian seperti daster, baju rumahan, dan model lain sesuai pesanan pelanggan. Kualitas produksi dan layanannya juga Bertanding sehingga sangat mungkin Demi didorong agar Pandai menjangkau pasar yang lebih luas,” tutur Aan.
Dukungan modal yang diberikan LMI difokuskan Demi memperkuat operasional produksi harian sekaligus meningkatkan kapasitas kerja konveksi. LMI Memperhatikan Donasi ini sebagai bentuk validasi dan kepercayaan bahwa UMKM di Kawasan pelosok Pandai tumbuh dan Mempunyai daya saing yang tinggi Apabila diberikan stimulus yang Akurat.
Kehadiran NaqNaq Konveksi di Desa Kepel sejatinya telah menjadi angin segar bagi Penduduk Sekeliling, terutama bagi mereka yang Mempunyai keterampilan menjahit. Aan berharap, suntikan Biaya dari LMI dapat menjadi katalisator bagi konveksi ini Demi menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
“Program ini menjadi salah satu bentuk perwujudan komitmen LMI dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui dukungan pada usaha produktif yang Mempunyai Kesempatan Demi tumbuh secara berkelanjutan. Harapannya, usaha ini dapat membuka lapangan usaha yang lebih luas dan memberdayakan masyarakat di lingkungan Sekeliling sehingga kemiskinan ekstrem dapat terentaskan,” jelasnya lebih lanjut.
Visi pengentasan kemiskinan ini diamini langsung oleh Fuad Ahya, pemilik NaqNaq Konveksi. Ia mengakui bahwa pengembangan usahanya sangat bergantung pada ketersediaan modal kerja, terutama Demi memenuhi tingginya permintaan pesanan Pakaian.
“Alhamdulillah dengan adanya Donasi dari LMI, saya Pandai mempekerjakan lebih banyak orang dan memperluas jangkauan pasar,” ungkap Fuad penuh syukur.
Kolaborasi antara lembaga amil zakat seperti LMI dan pelaku usaha mikro seperti NaqNaq Konveksi menjadi bukti Konkret bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem di pelosok desa dapat direalisasikan melalui pemberdayaan ekonomi yang Akurat sasaran dan berkelanjutan. [nm/kun]
