Auditor BPK DKI Diduga Lakukan Intimidasi Soal Pemeriksaan Keuangan, Siapa Berani Tindak?

Liputanindo.id JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta kembali disorot. Kali ini terkait dengan kinerja seorang auditor BPK DKI inisial R yang dinilai tidak profesional saat bertugas lantaran diduga melakukan intimidasi saat melakukan pemeriksaan keuangan terhadap sebuah perusahaan milik pemerintah daerah.

Dari informasi di dapat, oknum tersebut meminta agar hasil pemeriksaan oleh Kantor Dirikuntan Publik (KAP) harus mengikuti hasil pemeriksaan dari BPK. Padahal, KAP sebagai lembaga audit independen seharusnya bisa menyajikan kesimpulannya sendiri tanpa intervensi dari oknum tersebut.

“Pak R minta supaya hasil audit KAP harus sama dengan hasil audit dari BPK,” ujar sumber yang namanya tidak mau disebutkan, Jumat (14/6/2024).

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Dua Remaja Curi Laptop di Sikka NTT

Ditanya lebih lanjut terkait identitas R itu, sumber menyebutkan bahwa sosok tersebut merupakan seorang auditor dari BPK RI perwakilan DKI Jakarta. “Iya, dari BPK DKI,” tegasnya.

Sikap yang dilakukan oknum itu dinilai dapat mengganggu profesionalitas BPK, maupun KAP. Hasil pemeriksaan keuangan perusahaan pun bisa dianggap tidak bersih lantaran saat proses pemeriksaannya diwarnai tekanan dan kepentingan pribadi dari oknum tersebut. Bahkan, patut diduga akan menjadi pintu adanya upaya transaksional terhadap hasil pemeriksaan BPK.

Apabila dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum itu terbukti terjadi, maka aparat penegak hukum seperti kepolisian harus berani melakukan pemeriksaan serta memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.

Pasalnya, jika kondisi demikian dibiarkan, maka hal itu akan menambah catatan kelam dan citra buruk bagi BPK RI usai diterpa dugaan jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga dugaan pelanggaran aset gedung. (DID)

Cek Artikel:  RS Medistra Diminta Lakukan Gugatan Kalau Isu Embargo Hijab Tak Terbukti

Mungkin Anda Menyukai