PKS Pecat Kader yang Juga Member DPRD Singkawang karena Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Liputanindo.id – Pelaksana Harian (Plh) Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan memecat kadernya yang terpilih menjadi anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA karena menjadi tersangka kasus pencabulan. Proses peecatan sedang diproses tim hukum PKS.

“Sudah (dipecat, Red). Sedang diproses tim hukum. Sekarang tunggu pengumuman saja,” ujar Aher kepada wartawan di Jakarta, dikutip Senin (23/9/2024).

Ia menegaskan PKS tak menolerir tindakan asusila sedikit pun apalagi dilakukan kadernya. Karena hal itu, HA dipecat dari PKS dan anggota DPRD Singkawang.

Sebelumnya, HA masih hadir dalam pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Singkawang untuk masa jabatan 2024-2029 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang pada 16 September. Padahal, HA telah berstatus sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Cek Artikel:  5 Personil Polda Jateng yang Selewengkan Barang Bukti Narkoba Terancam Dipecat Bukan Hormat

Dalam perkara ini, Polres Singkawang sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap HA, tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit yang dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat bicara terkait kasus ini. Menurut Bagja, pengadilan akan memberikan keputusan terkait kasus yang menjerat HA.

Apabila HA telah benar terbukti melakukan tindak pidana asusila kepada anak, HA tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD Singkawang.

Mungkin Anda Menyukai