Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Mulia Harli Siregar (keempat dari kiri) didampingi pejabat lain berbicara kepada wartawan di depan tumpukan Duit barang bukti hasil sitaan dalam konperensi pers di Jakarta, Selasa (17/6/2025). .Kejaksaan Mulia (Kejagung) menyita Duit Rp 11,8 triliun dari korporasi Wilmar Group dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya di industri kelapa sawit pada 2022. Kasus tersebut Demi ini Lagi dalam tahap kasasi karena dalam putusan sebelumnya majelis hakim memutus ontslag atau lepas para terdakwa. MI/SUSANTO/gus

