Petani Komplain, Komisi A Desak Dinas PRKPLH Jember Perbaiki Sistem Air Lindi

Foto BeritaJatim.com

Jember (Liputanindo.id) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendesak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPLH) Kabupaten Jember Demi segera memperbaiki kondisi tempat pembuangan akhir (TPA)n sampah di Kecamatan Pakusari, menyusul keluhan petani soal pencemaran terhadap sawah mereka.

“Kalau kita mengandalkan Dinas Tanaman Pangan Jember Tak mungkin. Kami Mau Mengerti langkah jangka pendeknya mengatasi itu, karena Kaum yang terdampak ke kami tanya Macam-macam-Macam-macam,” kata Ketua Komisi A Budi Wicaksono, Selasa (5/5/2026).

Sebelumnya, Kaum melaporkan kurang lebih lima hektare sawah Punya 10-15 petani terdampak langsung cemaran sampah, karena menggunakan Kategori irigasi yang langsung berbatasan dengan TPA Pakusari,

“Air yang yang masuk ke lahan pertanian yang langsung berbatasan dengan TPA itu menghitam kekuning-kuningan seperti kecap. Eksis tanaman yang tumbuh tapi tak maksimal. Bahkan Eksis yang kering. Eksis yang tumbuh kelihatannya bagus tapi waktu berbuah enggak Eksis isinya. Kopong,” kata  Didik Rudi Hartono, petani Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, diberitakan, 24 April 2026.

Mufid, Member Komisi A dari Partai Kebangkitan Bangsa, meminta Dinas PRKPLH melakukan langlah spesifik Demi menjawab keresahan petani. “Masyarakat di Sekeliling TPA sekarang sudah memasuki masa tanam dan panen kedua. Bagaimana agar hasilnya bagus,” katanya.

Neni Suharno Putri, Kepala Bidang Kebersihan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas PRKPLH Jember, percaya air lindi Tak akan merembes ke sawah petani karena sudah memasuki masa kemarau. Air lindi adalah cairan berbahaya berwarna hitam pekat dan berbau busuk yang merembes keluar dari tumpukan sampah, terbentuk akibat air hujan yang meresap ke dalam timbunan sampah organik maupun anorganik.

“Tapi memang dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2026, kami mengalokasikan perbaikan kolam lindi. Kemudian Demi pengolahan gas metan juga kita anggarkan, plus perbaikan pagar di sekeliling TPA yang memang kondisinya sudah Eksis yang rusak,” kata Neni.

Neni berharap tahun ini sudah Eksis solusi konkret terhadao keluhan petani. “Kemudian terkait masalah controlled landfill memang kita upayakan. Setelah ini semuanya controlled landfill. Jadi setiap Eksis timbulan sampah akan kita tutup dengan tanah uruk, sehingga ekses air lindi semakin berkurang,” katanya.

Controlled landfill adalah sistem pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ditingkatkan dari open dumping, di mana sampah diratakan, dipadatkan dengan alat berat, Lampau ditutup lapisan tanah secara berkala.

Kepala Dinas PRKPLH Jember Jupriono menambahkan Demi ini penanganan TPA Tetap terbentur keterbatasan anggaran. “Karena anggarannya Tetap terbatas, zonanya kita atur kembali, kemudian salurannya yang Dapat kita kerjakan walaupun belum saluran teknis, Tetap tanah itu akan kita perbaiki dan sudah berjalan perbaikannya,” katanya.

Jupriono membenarkan bahwa akan mengalokasikan anggaran Demi perbaikan sistem pengolahan air lindi. “Sistem lindinya kayaknya Sendat dan perlu perbaikan, karena sudah lelet kayaknya Tak diperbaiki,” katanya.

“Saluran itu idealnya harus harus saluran teknis. Kalau saluran nggak teknis ya bocor ke mana-mana,” kata Jupriono Selain itu, perlu Eksis perbaikan pagar pembatas Demi mencegah air lindi Tak merembes ke sawah petani.

Nurhasan, Member Badan Anggaran DPRD Jember dari Partai Keadilan Sejahtera, siap menambah anggaran Demi penanganan sampah tersebut. “Kita tambahin saja di badan anggaran nanti,” katanya.[wir/ted]