Liputanindo.id OPINI – Data survei dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran telah mendapatkan dukungan lebih dari 51 persen. Kekasih presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran memiliki peluang untuk mengalahkan Anies-Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Tanda-tanda kemenangan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024 dalam satu putaran semakin nyata.
Dengan hanya 17 hari tersisa menuju pemilihan, TKN Prabowo-Gibran perlu terus bekerja keras untuk mencapai target satu putaran. Yang paling mendesak adalah memastikan pemenuhan syarat konstitusional yang mengatur pelantikan presiden dan wakil presiden setelah memenangkan pemilihan umum, terutama untuk lebih dari dua pasang calon presiden dan wakil presiden.
Setidaknya ada 3 kunci penting yang harus diperhatikan oleh TKN Prabowo-Gibran. Pertama, memastikan Prabowo-Gibran mendapatkan lebih dari lima puluh persen suara dalam Pemilihan Standar Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dalam konteks ini, peluang Prabowo-Gibran memperoleh lebih dari 50 persen suara sangat tinggi.
Kunci penting kedua adalah, TKN Prabowo-Gibran harus memastikan perolehan suara tersebut minimal 20 (dua puluh) persen di setiap provinsi di Indonesia. Sementara itu, kunci penting ketiga adalah bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran yang melebihi 50 persen harus tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Terkait kunci penting kedua dan ketiga ini, hal utama yang perlu dilakukan TKN Prabowo-Gibran adalah melakukan pemetaan pada 38 provinsi di Indonesia. Bunyi Prabowo-Gibran harus menang di 20 Provinsi di Indonedia. Selain itu, pemeraan juga harus dilakukan untuk mengantisipasi agar perolehan suara di seluruh provinsi di Indondonesia minimal 20 (dua puluh) persen.
Terkait kunci penting kedua dan ketiga ini, hal utama yang perlu dilakukan TKN Prabowo-Gibran adalah melakukan pemetaan pada 38 provinsi di Indonesia. Bunyi Prabowo-Gibran harus menang di 20 Provinsi di Indonedia. Selain itu, pemetaan juga harus dilakukan untuk mengantisipasi agar perolehan suara di seluruh provinsi di Indondonesia minimal 20 (dua puluh) persen.
Akan tetapi, jika perolehan suara Prabowo-Gibran tidak memenuhi 3 kunci penting tersebut di atas, maka Pilpres 2024 akan berlangsung dalam 2 putaran. Dengan skenario tersebut, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dipilih langsung oleh rakyat dari dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum. Dalah putaran kedua, kemungkin melibatkan Anies-Cak Imin atau Ganjar-Mahfud Md.
Di putaran kedua Pilpres, penentu kemenangan bagi pasangan pemenang tidak lagi memerlukan tiga kriteria tersebut. Apabila Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dalam putaran kedua, mereka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029.
Apabila Pilpres 2024 dilakukan dalam dua putaran, TKN Prabowo-Gibran akan menghadapi tugas yang berat. Berdasarkan teori peluang matematika, dengan hanya dua pasangan yang bertarung, peluang kemenangan atau kekalahan menjadi 50:50. Oleh karena itu, TKN Prabowo-Gibran perlu menerapkan segala strategi dan taktik terbaik untuk memastikan kemenangan pada 14 Februari 2024 dalam satu putaran sebagai tujuan utama.
Penulis Sugiyanyo (SGY)-Emik Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)
Baca Juga:
Tim Hukum Prabowo: Dalil Tim Ganjar dan Anies Keluar dari Hukum Acara
Definisikel penulis tidak mewakili pandangan dari caritau.com
Baca Juga:
Aksi di Depan KPU, Ratusan Buruh Ajak Masyarakat Musuh Dugaan Kecurangan Pemilu