Tersangka MIS alias Ibnu (30), pelaku perampokan taksi online milik BI, ternyata telah melakukan rencana dengan matang saat hendak melakukan aksi perampokan. Bahkan dia juga telah merencanakan untuk mencari sopir taksi online wanita.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pada aplikasi yang digunakan, pelaku dapat memilih driver apakah laki-laki atau perempuan. Karena niat jahat dari awal dia memilih perempuan agar tidak dapat melakukan perlawanan.
Dalam kasus itu, pelaku menemukan korban yang menjadi sopir taksi online. Ketika di jalan pelaku merampok mobil saat berada di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca juga : Polisi Tangkap Perampok yang Bawa Kabur Taksi Online di Tol Bekasi
“Dia bisa memilih drivernya. Jadi pas kita interogasi, kenapa? karena saya bisa melihat pak driver di sekitar saya laki-laki atau perempuan. Karena memang dia niatnya untuk jahat itu dia milih yang perempuan,” kata Titus, Kamis (12/9).
Titus menjelaskan, pelaku sengaja memilih driver perempuan agar mempermudah aksinya. Dia menilai jika perempuan yang menjadi sasaran akan lebih mudah karena tidak dapat melakukan perlawanan.
“Dia milih yang cewek. Ini yang lemah ini, bisa gua sikat ini, kan gitu,” jelasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap 2 Pria yang Rampok dan Tikam Sopir Taksi Online di Jakarta Barat
Bahkan langkah itu diambil dengan rencana yang cukup matang melihat ada beberapa barang bukti yang ditemukan berupa pisau hingga tali.
“Yang jelas ada rencana itu dan di hari itu memang dia sudah siapkan untuk pisau sama tali,” ujarnya.
Titus mengatakan, motif dari pelaku yang kini sudah menjadi tersangka yakni karena terlilit utang. Lilitan utang yang menjerat pelaku itu lantaran dirinya sering meminjam uang. Asal Mula utang itulah kemudian tersangka terpaksa merencanakan melakukan perampokan.
Baca juga : Perampok Taksi Online di Tol Bekasi Minta Tebusan Rp70 Juta
“Sebenarnya dia terjerat hutang. Hutang-hutang lah. 70 juta,” tuturnya.
“Lalu dia bingung kan gaji udah tiap bulan dipotong gitu. Disiapkanlah. Jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas,” tambahnya.
Tersangka ditangkap di tempatnya bekerja si sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, sebagai sekuriti. Peristiwa Perampokan tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/9) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani penahanan dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Fik/P-2)