
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polda Metro Jaya membebaskan mahasiswa yang ditangkap Begitu demo 27 tahun reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5).
Ia menghormati proses hukum terhadap mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan. Tetapi, Usman meminta penahanan mereka ditangguhkan. Sementara mahasiswa yang hanya menyampaikan aspirasi, Usman meminta Buat dibebaskan.
“Kalau memang Eksis mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, tentu kami menghormati proses hukumnya. Tapi bagi mereka yang hanya sekedar menyampaikan aspirasi, Minta agar mereka dibebaskan,” kata Usman di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Ia mengaku telah menemui mahasiswa di Polda Metro Jaya pada Rabu malam. Menurutnya, Eksis Sekeliling 88 mahasiswa yang ditangkap polisi. Ia menegaskan, bahwa Polda Metro Jaya sebelumnya berjanji membebaskan mahasiswa yang Tak terlibat kekerasan.
“Tadi malam Pak Dir Intelkam menyampaikan rencananya Buat membebaskan tadi malam, setidak-tidaknya seluruh yang Tak terlibat itu, tapi Tiba tadi pagi saya Tetap menunggu Info kepastian apakah seluruhnya sudah dibebaskan atau belum,” katanya.
Ia berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Buat mendorong penangguhan penahanan. Hal itu telah disampaikan Usman Begitu Berjumpa Pramono hari ini.
“Tadi saya sampaikan juga kepada Pak Pramono, Minta agar Pak Gubernur Buat ikut mendorong penangguhan proses hukumnya, karena penangkapan tadi malam itu kan banyak sekali,” ujarnya. (Far/P-1)

