
KOMISI Pemilihan Standar (KPU) Kabupaten Bangka telah menuntaskan Penyortiran dan pelipatan surat Bunyi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Alhasil di dapati jumlah surat Bunyi yang mengalami rusak dan kurang sebanyak 10.345 lembar.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto mengatakan jumlah surat Bunyi yang di sortir dan lipat sebanyak 490.202 ribu lembar dengan rincian Pemilihan Bupati 246.101 lembar dan 244.101 Demi Pemilihan Gubernur.
“Sebanyak 490.202 lembar surat Bunyi ini di lipat dan sorti selama 4 hari melibatkan 80 Anggota,” kata Sinarto. Senin (11/11).
Usai di sortir dan lipat, disebutkan Sinarto terdapat 58 lembar rusak dan 5.167 lembar kurang kirim Demi pilbup sedangkan Demi Pilgub rusak 91 lembar dan kurang kirim 5.008 lembar.
“Jadi total rusak dan kurang kirim surat Bunyi Demi Pilbup dan Pilgub sebanyak 10.345 lembar,” ujarnya.
Menurut Sinarto, surat Bunyi rusak dan kurang ini sesuai perjanjian akan diganti pihak percetakan.
“Kota Tak kuatir kekurangan ini, karena akan diganti pihak percetakan, jadi Tak Eksis masalah,” ungkapnya.
Demi mempercepat kekurangan surat Bunyi ini. Pihaknya akan langsung ke percetakan. “Bukan dikirim, melainkan nanti kita ambil langsung ke percetakan agar lebih Segera,” ucapnya. (Z-9)

