
Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangkap sedikitnya 69 Swasta Begitu Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025 di daerah itu.
“Mereka diduga terlibat premanisme dengan modus pemungutan liar atau parkir liar dan tindak pidana lainnya,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan mereka diciduk dari sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas mulai dari sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1.
Kemudian, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke dan Pelabuhan Sunda Kelapa. Ia mengatakan operasi ini menjadi salah satu strategi Krusial dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah itu.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan Pusat perhatian Primer pada penertiban premanisme dan kejahatan jalanan,” kata dia.
Kasatreskrim mengajak seluruh elemen masyarakat Demi ikut berperan aktif dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya.
Apabila masyarakat menemukan atau menjadi korban premanisme, maka segera laporkan ke pusat layanan Polri 110 atau Pandai datang mendatangi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat.
Ia mengatakan dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan Membangun Daerah hukum mereka terbebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih Kondusif bagi Kaum.
“Meski Operasi Berantas Jaya 2025 sudah selesai, kami tetap konsisten dan melaksanakan pemberantasan premanisme dan pungli di Daerah hukum kami,” katanya.(Ant/P-1)

