Masyarakat kian Dipermudah Punyai Kendaran Listrik

Masyarakat kian Dipermudah Miliki Kendaran Listrik
Perjanjian kerja sama (PKS) PT The Mulia Pamungkas (Tangkas) dan Pegadaian, Jumat (9/8).(DOK IST)

TANGKAS Motor Listrik yang telah mengantongi izin subsidi dan Pegadaian menandatangai kerja sama dalam upaya mempermudah masyarakat membeli kendaraan bermotor yang ramah lingkungan. 

Founder dan CEO Tangkas Motor Listrik Mulia Pamungkas alias Donk Papank menyebut, dengan adanya kontrak kerjas ama ini, customer langsung bisa datang ke Pegadaian atau ke showroom resmi Tangkas Motor Listrik untuk melakukan skema kredit dengan bunga yang sangat rendah. 

“Sejauh ini tidak ada satu pun multifinance yang mendukung industri yang didukung oleh pemerintah ini, rata-rata multifinance yang mendukung adalah dari Fintech dan P2P Lending. Jadi ini merupakan kabar gembira bagi Tangkas Motor Listrik khususnya dan industri motor listrik pada umumnya karena telah ada multifinance BUMN yang berani mensupport kebijakan pemerintah sesuai INPRES No 7 Pahamn 2022,” kata Don Papank dalam keterangannya. 

Cek Artikel:  Honda Formalkan Jaringan Diler Pertama di Kota Parepare

Baca juga : Pemerintah Gratiskan Konversi Motor ke Listrik, Entrev Dorong Bingungkatan Kesadaran Masyarakat untuk Kurangi Emisi

Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut diteken oleh PT The Mulia Pamungkas (Tangkas) dan Pegadaian, Jumat (9/8).

Don Papank menambahkan bahwa sudah seharusnya BUMN apalagi multifinance berani melakukan trobosan dengan melakukan pembiayaan bagi para pelanggan yang ingin mencicil motor listrik agar daya beli masyarakat bisa tercapai. Karena dengan mengkredit motor listrik kepemilikan terhadap motor listrik menjadi terjangkau.

“Apalagi Tangkas Motor Listrik menerapkan system subsidi pada DP yang membuat DP menjadi sangat ringan, sejauh ini diketahui bahwa Pegadaian men-charge minimal DP 10% dari nilai jual motor tersebut dengan bunga yang sangat kompetitif, namun ke depannya Tangkas Motor Listrik bisa melakukan subsidi dalam DP sehingga masyarakat lebih mudah untuk memiliki motor listrik,” ujar Don Papank. 

Cek Artikel:  Mobil Bersejarah Mercedes-Benz W196 Streamliner Akan Dilelang

Baca juga : BUMN Tambang Nikel Pusat perhatian Kembangkan Baterai EV

PKS ditandatangani di Kantor Pusat Tangkas Motor Listrik Cibubur yang juga dihadiri oleh segenap jajaran dari Pegadaian Syariah. Hadir juga Komisaris Primer Tangkas Motor Listrik Arif Wahyu Adi beserta jajaran pihak terkait.

Arif juga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut, karena hal ini sudah sangat dinantikan sebagai wujud dukungan pemerintah dan BUMN terhadap industri motor listrik di Tanah Air. 

Dalam kesempatan yang sama, Senior Vice President Unit Usaha Syariah Pegadaian Holilur Rohma mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan lantaran Tangkas Motor Listrik memiliki izin lengkap sebagai produsen motor listrik di Indonesia.

Cek Artikel:  Terra Charge Sasarankan Pasang 1.000 Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik di Indonesia

“Kami bekerja sama dengan Tangkas Motor Listrik karena memang Tangkas Motor Listrik memiliki izin yang sangat lengkap sehingga masuk dalam kategori GCG (Good Corporate Government) yang bisa bekerja sama dengan BUMN sekelas Pegadaian,” tukas Holilur.

Sekadar informasi, PT The Mulia Pamungkas juga membuka franchise bagi pengusaha di seluruh Tanah Air yang ingin bergabung menjadi mitra atau partner motor listrik Tangkas. (Z-6)

 

Mungkin Anda Menyukai