Jimly ungkap arahan Prabowo Penilaian lembaga selain Polri

Jimly ungkap arahan Prabowo evaluasi lembaga selain Polri

Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar reformasi Bukan hanya dilakukan pada Polri, tetapi juga meliputi lembaga penegak hukum lainnya hingga kekuasaan kehakiman.

Jimly menjelaskan perlu adanya Penilaian menyeluruh terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang telah berjalan dalam kurun waktu reformasi selama lebih dari dua Dasa warsa.

“Jadi, Bapak Presiden tadi juga memberi arahan bahwa yang perlu kita reformasi bukan Sekadar polisi, apalagi kita sudah 25 Tamat 27 tahun reformasi, terutama lembaga-lembaga penegak hukum ini juga memerlukan Penilaian, Tamat kekuasaan kehakiman juga perlu Terdapat reformasi,” kata Jimly di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pembenahan yang dimaksud Bukan terbatas pada aspek peningkatan kesejahteraan seperti kenaikan gaji, melainkan reformasi secara terpadu dan menyeluruh.

Dia menyebut langkah reformasi tersebut dimulai dari institusi Polri sebelum diperluas ke lembaga lainnya.

“Bukan hanya naik gaji, tetapi juga ya secara menyeluruh, terpadu, tetapi kita mulai dari polisi dulu. Saya kira itu,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Jimly turut menyampaikan poin-poin yang menjadi laporan dan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo, di antaranya Restriksi jabatan Polri di luar institusi, mekanisme pengangkatan Kapolri yang Lagi melalui persetujuan DPR.

Kemudian, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bukan merekomendasikan pembentukan Kementerian Keamanan Kepada menaungi Polri serta revisi Undang-Undang Polri.

“Kami usulkan revisi undang-undang tentang Polri yang nanti di-follow up dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga instruksi presiden yang memberi instruksi kepada Kapolri dan seluruh jajaran Kepada menjalankan rekomendasi yang telah disepakati,” kata Jimly.

Diketahui, Presiden Prabowo menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan Jimly di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Presiden menerima sejumlah Naskah, termasuk yang berjudul “Jembatan Aspirasi Kepada Reformasi Polri” serta “Tindak Lanjut Rekomendasi”, seperti yang dipantau dalam unggahan Sekretariat Presiden.

Penyerahan itu dihadiri juga Member Komisi Percepatan Reformasi Polri, di antaranya Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, dan Mahfud MD. Turut hadir Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.