Pulihkan Kesehatan Jantung Keadilan

HAKIM adalah jantungnya keadilan. Lewat palu di tangan, hakim bukan hanya mengetuk Kepada memutus perkara, melainkan juga menyalurkan nadi kebenaran ke setiap sendi kehidupan dalam bangunan besar bernama peradaban. Wakil Tuhan di muka bumi itu menjadi penjaga denyut hukum agar tetap hidup, adil, dan berpihak pada nurani kemanusiaan.

Ketika jantung tersebut bermasalah, maka Kategori keadilan menjadi tersumbat. Menara perlindungan rakyat Kepada mengais keadilan perlahan runtuh karena putusan Kagak Tengah lahir dari nurani yang jernih. Kalimat pembuka ‘Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’ pun menjadi sekadar rangkaian kata tanpa nyawa karena kehilangan Maksud yang Sebaiknya sakral dan luhur.

Gambaran kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan Dapat dilihat dari survei yang dirilis pada 13 April 2025. Survei LSI yang digelar pada 22-26 Maret 2025 itu menunjukkan Kejaksaan Akbar mendapatkan Bilangan 75%, Mahkamah Konstitusi 72%, dan KPK sebesar 68%. Tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan tercatat 66% dan Kepolisian RI sebesar 65%. Terjadi penurunan tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan karena pada Januari Lewat, angkanya Tetap sebesar 73%.

Cek Artikel:  Waspada Ngos-ngosan Anggaran Negara

Tingkat kepercayaan publik amat mungkin Lanjut melorot setelah terkuaknya kasus suap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terjadi baru-baru ini. Pada 12 April 2025, Kejaksaan Akbar menahan dan menetapkan Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai salah seorang tersangka kasus pengurusan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Sehari setelah itu, tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut, Yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharudin, dan Ali Muhtarom. Mereka menjadi majelis hakim perkara tersebut dan menyatakan putusan lepas dari tuntutan pada 19 Maret 2025. Ketiganya diduga menerima Doku Rp60 miliar Kepada membebaskan terdakwa korporasi dari tuntutan pidana.

Cek Artikel:  Cita-cita Tinggi Demi DPR Baru

Mahkamah Akbar sudah merespons penetapan tersangka tersebut dengan merotasi sebanyak 199 hakim dan 68 panitera. Dari ratusan hakim yang terkena mutasi, sebanyak 61 hakim di lima pengadilan Distrik Jakarta dirotasi ke luar kota. Dalam rotasi tersebut, pimpinan tiga PN di Jakarta, yakni PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Selatan, dan PN Jakarta Utara, juga diganti.

Ketua Mahkamah Akbar (MA) Sunarto berharap peristiwa yang mencoreng wibawa lembaga peradilan Kagak akan terjadi Tengah. Sunarto mengungkapkan itu dalam acara puncak HUT ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di Jakarta, Rabu (23/4). Orang nomor satu di MA tersebut juga mengajak seluruh hakim di Indonesia Kepada menghindari dan menjauhi pelayanan yang bersifat transaksional.

Rotasi sudah dilakukan, imbauan juga telah diberikan. Tetapi, publik Tetap belum teryakinkan karena terkesan nihil jaminan bahwa MA akan Rapat dari mafia peradilan dengan Langkah-Langkah lelet. Tetap segar dalam ingatan masyarakat perihal tiga hakim yang menjadi pesakitan akibat meloloskan terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur dari jerat hukum. Mereka ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Perkara ketiga hakim PN Surabaya itu Tetap dalam tahap tuntutan.

Cek Artikel:  Kemandirian Daya Rapi

Publik menunggu langkah radikal dari MA selaku benteng terakhir pencari keadilan. Harus Terdapat langkah-langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi Kepada memastikan bahwa lembaga peradilan kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Rapi-Rapi MA yang tambal sulam dan ala kadarnya Kagak akan pernah membawa pada kebaikan serta tegaknya muruah lembaga.

Komisi Yudisial, DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil selaku sahabat peradilan harus dilibatkan oleh MA. Tanpa Terdapat perbaikan total maka para pencari keadilan akan selalu dikecewakan oleh mereka yang kerap disebut sebagai wakil Tuhan.

 

Mungkin Anda Menyukai