Terapkan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing, Kemenparekraf-FPTI Bersinergi

Liputanindo.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) bersinergi dalam mengimplementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) parekraf yang kompeten dan berkualitas.

Kolaborasi antar keduanya sudah terjalin lama khususnya dalam penyusunan SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing yang baru saja ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepmenaker Nomor 81 Pahamn 2024.

Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf, Faisal, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Jakarta, Selasa (17/9/2024) menjelaskan, Kemenparekraf/Baparekraf akan segera melaksanakan diseminasi melalui sosialisasi dan seminar yang terkait dengan 34 SKKNI bidang pariwisata, khususnya untuk SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing.

Cek Artikel:  Hancurkan Celta Vigo, Real Madrid Kian Kokoh di Puncak Klasemen La Perserikatan

“Sosialisasi ini akan kami peruntukan bagi mereka yang menempuh pendidikan vokasi LSP lalu BLK termasuk yang terkait dengan Dinas Pariwisata yang ada di daerah kota/kabupaten. Setelah itu kami akan piloting untuk pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi dan pelaksanaan sertifikasi kompetensinya,” ujar Faisal.

Faisal menambahkan, akan dikembangkan enam okupasi jabatan pada bidang Pemanduan Panjat Tebing, mulai dari jenjang level kualifikasi 2 sampai 7.

“Sehingga ini akan menjadi basis bagi kami untuk pengembangan pelatihan berbasis kompetensi, berbasis jabatan, dan sertifikasi kompetensi,” kata Faisal.

SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing yang baru mengakomodasi sekaligus mengembangkan kompetensi kelestarian alam, manajemen pemasaran, penjualan dalam pariwisata, serta keselamatan dan keamanan.

Cek Artikel:  Pertandingkan Tiga Kelas, Indonesia Drift Series 2024 Digelar di Empat Kota

SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing terdiri dari 50 Unit Kompetensi yang dirancang untuk mewujudkan SDM di bidang jasa wisata petualangan khususnya Wisata Panjat Tebing sehingga dapat mendukung pariwisata dengan memberi kualitas dalam pelayanan travel dan hospitality yang mendorong pengeluaran yang tinggi dan bernilai baik (high spending dan value for money).

Ketua Lumrah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan FPTI tidak hanya menaungi sport climbing tapi juga tebing alam. Sehingga ini menjadi peluang kolaborasi ke depannya bersama Kemenparekraf untuk memfasilitasi para pemanjat-pemanjat yang punya pengalaman dan bisa memberikan bantuan kepada para pemanjat-pemanjat pemula.

Yenny juga menyampaikan pandangannya bahwa ketika berbicara mengenai panjat-memanjat, bukan hanya panjat alam yang memerlukan kompetensi dan sertifikasi, tetapi juga para pekerja di gedung-gedung tinggi.

Cek Artikel:  Manchester City Dibantai, Pep: Kami Takkan Menyerah, Memang Awal Musim Ini Bakal Berat

“Karena banyak pekerja-pekerja yang memakai gondola, ada juga pekerja yang menggunakan tali (pekerja ketinggian). Jadi mereka pun membutuhkan keterampilan dan sertifikasi supaya bisa di hire oleh perusahaan yang membutuhkan skill mereka,” ujar Yenni.

Ketua Tim Perumus SKKNI Bidang Jasa Pemanduan Panjat Tebing, Adi Seno Sosromulyono, mengatakan sebetulnya populasi panjat tebing meliputi berbagai aspek mulai dari olahraga hingga rekreasi. Terutama rekreasi yang banyak diminati oleh wisatawan. Karenanya penyusunan standardisasi pemanduan panjat tebing utamanya hospitality dirancang agar menghadirkan pengalaman berwisata yang aman dan nyaman.

“Pemikiran kita dalam penyusunannya (standardisasi) juga banyak dibantu oleh Kemenparekraf,” ujar Adi.

Mungkin Anda Menyukai