Liputanindo.id – Perusahaan layanan transportasi dan jasa berbasis aplikasi, Grab Indonesia, membantah rumor yang menyebut akan merger dengan sesama pelaku di industri ride-hailing, Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk).
“Grab memahami bahwa Eksis banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut Bukan berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami Bukan dapat menanggapinya lebih lanjut,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy lewat keterangan resminya.
Lewat, kata Tirza, Pusat perhatian perusahaan Begitu ini adalah memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka Kesempatan luas bagi masyarakat Buat memperoleh Pendapatan tambahan secara Berdikari dan berkelanjutan di Indonesia.
Bersamaan dengan rumor merger ini, Tirza juga menegaskan bahwa kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) Nyaris sepenuhnya dijalankan oleh Bakat lokal.
“PMA adalah struktur hukum yang Lazim digunakan oleh perusahaan-perusahaan Dunia yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar Krusial dalam pertumbuhan ekonomi nasional Buat mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung Penemuan lintas sektor,” jelasnya.
“Meski secara hukum Grab adalah PMA, yang seringkali luput dari Percakapan publik adalah Realita bahwa Grab Indonesia Nyaris sepenuhnya dijalankan oleh Bakat lokal,” imbuhnya menambahkan.
Tirza lantas menjelaskan bahwa 99 persen dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia. Sementara WNA yang bekerja di Grab Indonesia hanya satu orang saja.
“Hal itu mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, Berkualitas dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis,” ujarnya.
Lewat, kata Tirza, skema PMA juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, Berkualitas di sektor ride-hailing, e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan Kekuatan terbarukan.
“Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA,” ujar Tirza.
Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri Buat membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.
“Skema ini juga membuka Kesempatan bagi Bakat lokal Buat berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem Dunia, sekaligus menjadi jalur Krusial dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” tutupnya.

