TPS di Kabupaten Kepulauan Riau Siapkan Kursi Prioritas bagi Pemilih Disabilitas

TPS di Kabupaten Kepulauan Riau Siapkan Kursi Prioritas bagi Pemilih Disabilitas 
ilustrasi(Widjajadi/MI)

 

KURSI prioritas Buat pemilih disabilitas disiapkan oleh Komisi Pemilihan Lumrah (KPU) Kabupaten Karimun Kepulauan Riau (Kepri) Begitu pemungutan Bunyi pemilihan kepala daerah (pilkada).  Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan kursi itu Buat para pemilih dengan kriteria tertentu misalnya pengguna kursi roda, ibu hamil, Anggota lansia, dan ibu yang membawa bayi. Pihaknya memastikan setiap pemilih dapat memberikan hak pilih dengan nyaman.

“KPU wajib memastikan bahwa Segala pemilih, termasuk yang

Mempunyai keterbatasan dapat menggunakan hak pilihnya. Akan kami berikan

akses agar senyaman mungkin,” terangnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/11).

Keberadaan kursi prioritas akan mudah dijangkau oleh pemilih. Mardanus menyampaikan kursi prioritas berada di bagian depan tempat pemungutan Bunyi (TPS). Panitia, ujarnya, menyediakan empat kursi prioritas di setiap TPS. 

Cek Artikel:  Bawaslu Gandeng Polisi Jaga Penyimpanan Logistik

Buat pengguna kursi roda, sambungnya, TPS juga menyediakan akses. Tinggi meja di dalam bilik Bunyi, terang Mardanus, juga disesuaikan sehingga para pengguna kursi roda dapat dengan mudah memasukkan surat Bunyi. 

Ia menyebut sejumlah syarat persiapan Letak TPS, misalnya keberadaan TPS harus di Letak yang mudah dijangkau, Kagak berada di dalam tempat ibadah, dengan ukuran minimal 10×8 meter. 

“Kami akan memastikan hal tersebut,” imbuh dia. 

Adapun jadwal persiapan TPS selesai yakni paling lelet H-1 sebelum hari pemungutan Bunyi yang dilaksanakan 27 November 2024.  (Ant/H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai