Tersangka Imran Muntaz berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Tersangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembelian server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti (PT PNB) kepada anak perusahaan PT Telkom Indonesia, PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). MI/Susanto/Ppj

