
TIM Pemenangan Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim reaksi Segera Kepada mengawasi alat peraga kampanye (APK) RIDO dari perusakan orang tak bertanggung jawab.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco mengatakan, sudah saatnya pihaknya merespon terhadap perusakan alat peraga kampanye yang semakin masif terjadi menjelang pencoblosan.
“Kami Ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu Berbarengan seluruh elemen pendukung Yakni partai politik, ormas, dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi Segera Kepada mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta,” katanya, di Jakarta, Rabu (20/11).
Basri Baco menyatakan, selama ini arahan dari pimpinan dan Kekasih calon selalu menyampaikan bahwa pihaknya Kagak pernah punya niatan atau Ingin melakukan hal-hal yang Kagak terpuji terhadap APK orang lain.
“Walaupun Konkret terjadi perusakan dan pencopotan APK kami secara masif kurang lebih satu bulan ini dan satu minggu ini dirasakan makin masif terjadi, makin banyak perusakan yang terjadi,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya merasa harus bersatu Terbangun Kepada melawan tindakan perusakan itu. “Kami Kagak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini, Tetapi kami akan menjaga APK kami, Kalau Eksis yang berani rusak kita Musuh,” tegas Basri Baco.
Dia mengaku sudah beberapa kali mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini. Tetapi, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya.
“Kita belum Bisa mengetahui secara Niscaya siapa pelakunya. Maka dari itu kita bersatu menggerakkan Segala mesin partai, mesin ormas dan mesin relawan serta pendukung Kepada menjaga APK kami di Kawasan masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusakan APK ini Kepada nanti dilaporkan ke Bawaslu.
“Atau kita bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib Kepada ditindak. Perintah ini akan kita keluarkan malam ini Formal karena rasanya di waktu tinggal satu minggu ini kesabaran sudah cukup bagi kita,” kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu.
Kendati demikian, pihaknya tetap Kagak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO.
“Kita posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita dan saatnya sudah tiba Kepada kita bereaksi menangkap para pelaku-pelaku ini Kepada kita bawa ke Bawaslu agar Bisa dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan Destruksi ini kepada Bawaslu.
Pertama kali, pihaknya melaporkan pada Rontok 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya. Kedua, pada 14 Oktober 2024, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur sebanyak 25 APK.
Kemudian Rontok 23 Oktober, pihaknya juga melaporkan perusakan di Tanah Abang, sebanyak 15 APK. Keempat, perusakan dilaporkan pada Rontok 18 November yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.
Kelima, laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu Eksis kurang lebih 30 APK juga. “Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata Kagak diterima. Karena pelaku ini yang memang harus kita cari,” kata Muslim. (Ant/I-2)

