Antisipasi TPS Rawan, Bawaslu Jakarta Kerahkan 14.835 Pengawas pada Hari Pencoblosan Pilkada

Antisipasi TPS Rawan, Bawaslu Jakarta Kerahkan 14.835 Pengawas pada Hari Pencoblosan Pilkada
Ilustrasi kotak Bunyi pemilu.(Dok. MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta telah merilis potensi Daerah tempat pemungutan Bunyi (TPS) rawan terhadap berbagai jenis pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin mengatakan bahwa setidaknya Terdapat 150 TPS yang daftar pemilih tetap (DPT) berpotensi Enggak memenuhi syarat.

“Terdapat berbagai hal yang menyebabkan persoalan itu muncul. Misalnya, Terdapat Penduduk yang tercatat masuk ke dalam DPT tapi meninggal dunia, Terdapat pula Penduduk yang beralih status dari Penduduk sipil menjadi Personil TNI/Polri,” ujar Burhan dalam keterangan resminya di Jakarta pada Rabu (20/11). 

Selain itu, Bawaslu juga memetakan lima potensi kerawanan lain yang mungkin terjadi di TPS. Pertama, 93 TPS didirikan di Daerah konflik, 54 TPS Mempunyai riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, serta 38 TPS terdapat riwayat praktik pemberian Duit atau materi lainnya yang Enggak sesuai ketentuan pada masa kampanye di Sekeliling Posisi TPS.

Cek Artikel:  Kun Wardana Sebut Lumbung Suaranya Tersebar Merata di Jakarta

Terdapat pula 38 TPS di Posisi Tertentu, 36 TPS di dekat Daerah kerja (pertambangan, pabrik), 35 TPS yang berada di dekat rumah Kekasih calon dan/atau posko tim kampanye Kekasih calon, 34 TPS yang Mempunyai riwayat terjadi kekerasan di TPS, dan 22 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca).

Bawaslu juga memetakan Terdapat 19 TPS yang berpotensi Mempunyai riwayat Pemungutan Bunyi Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Bunyi Ulang (PSSU),17 TPS yang mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan Bunyi, dan 16 TPS Mempunyai riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan Enggak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan Bunyi pada Ketika pemilu. 

Cek Artikel:  Pilkada Banjarbaru tanpa Kotak Nihil, Bawaslu KPU Enggak Salah

Selain itu, Terdapat 15 TPS yang berpotensi terjadinya praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu Religi, Spesies, ras, dan golongan di Sekeliling Posisi TPS, dan 12 TPS Mempunyai riwayat logistik pemungutan dan penghitungan Bunyi mengalami kerusakan di TPS pada Ketika pemilu.

Demi mengantisipasi berbagai tingkat kerawanan di TPS pada hari pemungutan Bunyi, Burhan menjelaskan pihaknya telah membentuk 14.835 pengawas yang telah melakukan bimbingan teknis sebanyak tiga kali secara profesional. 

“Demi mengantisipasi adanya kecurangan di TPS, kami ini sudah membentuk 14.835 pengawas TPS dan DKI. Kami sudah membentuk selama tiga kali pengawas TPS kami, memberikan pengajaran bagaimana Metode mengawasi dan mengantisipasi agar Enggak Terdapat kecurangan di TPS,” jelasnya. 

Cek Artikel:  Cabup dan Cawabup Pilkada Kabupaten Bogor tak Kompak Cabut Gugatan di MK

Selain itu, Burhan menegaskan pihaknya juga Maju melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu dan para pemilih mengenai bahaya politik Duit.

“Kami juga akan lakukan patroli pengawasan alat peraga, kita juga Maju melakukan patroli anti politik Duit. Kami juga akan kembali akan melakukan rakernis Demi mempermantap pengawas di TPS,” tandasnya. (Dev/M-3)

Mungkin Anda Menyukai