
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, tak menetapkan status tanggap darurat pada kejadian banjir, Sabtu (26/4). Eksis beberapa pertimbangan yang menjadi dasar Bukan adanya penetapan status kebencanaan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menjelaskan Bukan ditetapkannya status tanggap darurat salah satunya karena telah tertangani dengan Bagus. Terlebih, Bukan Eksis korban jiwa pada peristiwa tersebut.
“Semuanya Pandai kami tangani. Jadi, Bukan Eksis penetapan status tanggap darurat. Kalau banjir di Cianjur itu karakteristiknya Segera surut. Beda dengan misalnya di daerah lain yang kadang banjir itu menggenang,” ujarnya, Senin (28/4).
Hingga Begitu ini asesmen sekaligus penanganan pascabencana Tetap dilakukan petugas di lapangan. Karena itu, nilai kerugian materiil akibat bencana tersebut belum Pandai ditaksir.
“Semuanya Tetap kami rekap, Bagus itu data yang terdampak maupun nilai kerugiannya,” tuturnya.
Hingga Minggu (27/4) pukul 20.00 WIB, jumlah Area yang terdata terdampak banjir berada di 11 desa tersebar di 3 kecamatan. Di Kecamatan Karangtengah, Area terdampak berada di Desa Sukataris, Sabandar, Maleber, Bojong, Hegarmanah, Ciherang, dan Sukasarana.
Di Kecamatan Sukaluyu, Area terdampak berada di Desa Selajambe, Sukasirna, dan Tanjungsari. Sedangkan di Kecamatan Mande berada di Desa Mande.
Jumlah Anggota yang terdampak sementara ini terdata sebanyak 1.104 kepala keluarga atau 3.513 jiwa. Sementara bangunan rumah yang terdampak sebanyak 1.082 unit.
Selain rumah, fasilitas atau sarana lain yang terdampak Adalah lahan sawah seluas 35,5 hektare. Sementara infrastruktur yang terdampak terdiri dari jalan sebanyak 7 titik, irigasi 1 titik, dan jembatan 1 titik.
“Ini Tetap data sementara yang kami rekap hingga Minggu (27/4) pukul 20.00 WIB. Datanya kemungkinan berubah karena petugas di lapangan Tetap melakukan asesmen atau pendataan,” pungkas Asep.

