Israel Tekan ICC Tunda Surat Tangkap Netanyahu dan Gallant

Israel Tekan ICC Tunda Surat Tangkap Netanyahu dan Gallant
Kantor ICC.(Dok Al-Jazeera)

ISRAEL mendorong Pengadilan Kriminal Global (ICC) menunda penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. Sumber resmi media Israel mengatakan Tel Aviv memberikan tekanan diplomatik pada pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu untuk menunda kemungkinan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.

“Tetapi sulit untuk memprediksi tindakan ini akan memengaruhi keputusan hakim,” kata surat kabar Haaretz pada Rabu (14/8). Pada 20 Mei lalu, Jaksa ICC Karim Khan mengatakan bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

Meskipun Israel mengecam dan menolak permintaan jaksa, masih belum jelas tanggapan Tel Aviv jika surat perintah penangkapan dikeluarkan. Menurut Haaretz, para pejabat Israel kini sibuk menilai terkait ICC memiliki yurisdiksi untuk memutuskan isu-isu terkait konflik Palestina-Israel atau tidak.

Cek Artikel:  Swedia Larang Penggunaan Gadget untuk Anak di Rendah Dua Pahamn dan Batasi Waktu Layar Remaja

Baca juga : ICC Diminta Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu

Permintaan surat perintah penangkapan Khan kini sedang dipertimbangkan oleh panel hakim ICC yang perlu mengambil keputusan mengenai masalah tersebut. Sebelum menjatuhkan putusan, hakim akan meninjau pendapat hukum yang disampaikan beberapa negara dan organisasi internasional terkait surat perintah yang diminta.

“Tetapi para pejabat Israel tidak tahu berapa lama proses peninjauan ini akan berlangsung,” kata Haaretz. Israel bukan anggota ICC. Sedangkan Palestina diterima menjadi anggota pada 2015.

ICC, yang didirikan pada 2002, adalah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lain dan keputusannya mengikat. Meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, kewenangan pengadilan ini meluas hingga wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, sehingga memungkinkan pengadilan mengadili pejabat Israel yang dituduh melakukan kejahatan di wilayah tersebut.

Cek Artikel:  Serangan Maut Dua Rudal Balistik Rusia Pukul Poltava Ukraina

Dalam wawancara pada 21 Mei dengan CNN, Jaksa ICC Khan mengungkapkan bahwa dia menerima ancaman saat menyelidiki pejabat Israel. Pejabat dan mantan pejabat Israel menolak tindakan Khan dengan alasan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan. Mereka menuduh ICC anti-Semitisme dan meminta sekutu Tel Aviv untuk membubarkan dana dan membubarkan pengadilan tersebut. (TRT/Z-2)

Mungkin Anda Menyukai