
SEBAGAI fasilitator penyaluran Donasi sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta khususnya dalam bidang pendidikan, Bank DKI lakukan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 yang secara simbolis dilakukan di Balai Mulia Balaikota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Direktur Primer Bank DKI Agus H Widodo mengatakan pihaknya Lalu memberikan dukungan maksimal terhadap penyaluran program Donasi pendidikan, secara terdigitalisasi dengan berbasis kartu, salah satunya KJP Plus.
Penerima Donasi juga dimudahkan Demi melakukan berbagai transaksi keuangan melalui integrasi dengan aplikasi perbankan digital JakOne Mobile.
Agus menjelaskan, JakOne Mobile memungkinkan penerima manfaat Demi mengelola dan memonitor Donasi yang diterima secara digital, memudahkan transaksi non-Kontan, serta mengakses berbagai layanan perbankan lainnya.
“Melalui dukungan terhadap KJP Plus, Bank DKI berperan dalam menyalurkan Donasi sekaligus berkontribusi aktif dalam memajukan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan kota Jakarta yang lebih sejahtera dan berdaya saing,” Terang Agus kepada awak media, Jumat (21/3).
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menerima Surat Perintah dari P4OP Dinas Pendidikan Demi melakukan penyaluran Anggaran KJP Plus. Adapun jumlah anggaran yang disalurkan (penyaluran Januari-Maret 2025) mencapai Rp815.101.166.099.
Penerima KJP Plus juga mendapatkan fasilitas lainnya berupa subsidi pangan, akses gratis ke TransJakarta dan gratis masuk tempat wisata lainnya seperti museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta, Taman Wisata Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, hingga Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan, terutama Demi Tak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.
Arie turut menginformasikan bagi penerima yang telah menerima Anggaran pada tahun sebelumnya Tetapi Tak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP melalui situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
“Dapat juga mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Bangsa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 Daerah Kecamatan di DKI Jakarta,” pungkasnya. (E-4)

