Perkumpulan Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut
Presiden Partai Buruh Said Iqbal(Antara)

KONFEREDASI Perkumpulan Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan bahwa kepengurusan Bilik Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang sah masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid. Pernyataan ini merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) No.18/2022 yang menetapkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Lazim Kadin Indonesia yang sah.

“KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres. Karena Kadin itu kan ada UU enggak sembarangan, dalam UU Kadin dikatakan ketua umum Kadin dikeluarkan oleh keputusan presiden. Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid,” jelas Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan pada Selasa (17/9).

Dengan demikian, Said menilai bahwa Musyawarah Nasional Luar Kebiasaanl (Munaslub) yang digelar akhir pekan lalu menghasilkan kepemimpinan yang ilegal.

Cek Artikel:  Kejar Swasembada Gula Konsumsi 2028, Kementan Gandeng Multi Stakeholder Gula

Baca juga : Jokowi Berjanji Enggak Akan Terbitkan Keppres Hasil Munaslub Kadin

Iqbal menambahkan bahwa pihaknya berharap polemik internal Kadin segera berakhir karena hal ini berdampak pada nasib para pekerja, terutama dalam penentuan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di berbagai daerah.

Dia menjelaskan, KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja menyatakan sikap terkait kemelut yang terjadi di Kadin, mengingat Kadin merupakan mitra serikat buruh dalam hubungan industri.

“Nah, kita akan menentukan upah minimum kan penentu upah minimum ada Apindo, ada Kadin di daerah-daerah. Itu sekarang kalau Kadin ada dua bagaimana? Apindo bagaimana? Itu alasan kenapa kita harus menyatakan sikap itu penting,” katanya.

Cek Artikel:  Bank BJB Tawarkan SBN Ritel ST013, Pilihan Betul Investasi dengan Imbal Hasil 6,50 Persen

Selama ini, lanjut Iqbal, Kadin di bawah pimpinan Arsjad Rasjid sering menjalin komunikasi yang baik dengan serikat buruh. Kadin berfungsi sebagai mitra serikat buruh dan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

“Bagaimana buruh dan pengusaha mau berkolaborasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat kerja-kerja produktif kalau Kadin sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha dan asosiasi berpolemik seperti sekarang ini? Tentunya ini akan merugikan dunia usaha, buruh, dan pemerintah yang punya target pertumbuhan ekonomi di tengah pelambatan ekonomi global,” tutup Iqbal.

Mungkin Anda Menyukai