
POLRES Metro Jakarta Timur menanggapi tudingan permintaan tebusan oleh Polsek Cakung Demi membebaskan massa aksi demo tolak RUU TNI. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menangkap lima mahasiswa pada aksi unjuk rasa tersebut.
“Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti Fulus tebusan yang beredar di media sosial adalah Enggak Betul alias hoax,” kata Nicolas Demi dihubungi, Minggu (23/3).
Dia menambahkan, pihaknya memang telah mengamankan sejumlah pihak. Tetapi, hal tersebut berkaitan dengan aksi tawuran yang berada di Cakung.
“Jauh dari unjuk rasa yang berada di Daerah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut Demi ini, sedang menjalani proses penyidikan,” tambahnya.
Tetapi demikian, Nicolas meminta kepada seluruh pihak yang mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian agar Dapat mengadukan langsung ke Propam.
Pelaporan itu Dapat dilaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya melalui layanan yang telah disediakan.
“Saran dan pengaduan Dapat melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 08139938820,” pungkasnya. (Fik/P-3)

