Ihwal Tebusan Rp 12 Juta Demi Bebaskan Massa Aksi Tolak RUU TNI, Aparat Buka Bunyi

Ihwal Tebusan Rp 12 Juta untuk Bebaskan Massa Aksi Tolak RUU TNI, Aparat Buka Suara
Ilustrasi.(MI)

POLRES Metro Jakarta Timur menanggapi tudingan permintaan tebusan oleh Polsek Cakung Demi membebaskan massa aksi demo tolak RUU TNI. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihaknya belum pernah menangkap lima mahasiswa pada aksi unjuk rasa tersebut.

“Hal-hal mengenai adanya permintaan dari pihak Polsek Cakung seperti Fulus tebusan yang beredar di media sosial adalah Enggak Betul alias hoax,” kata Nicolas Demi dihubungi, Minggu (23/3).

Dia menambahkan, pihaknya memang telah mengamankan sejumlah pihak. Tetapi, hal tersebut berkaitan dengan aksi tawuran yang berada di Cakung.

“Jauh dari unjuk rasa yang berada di Daerah hukum Polrestro Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut Demi ini, sedang menjalani proses penyidikan,” tambahnya.

Cek Artikel:  Viral Sopir Truk Dipalak Rp100 Ribu Modus Retribusi di Tanah Abang Jakpus, Polisi Buru Pelaku

Tetapi demikian, Nicolas meminta kepada seluruh pihak yang mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan wewenang oleh kepolisian agar Dapat mengadukan langsung ke Propam.

Pelaporan itu Dapat dilaporkan ke Propam Polres Metro Jakarta Timur atau Propam Polda Metro Jaya melalui layanan yang telah disediakan.

“Saran dan pengaduan Dapat melalui Layanan Pengaduan Polres Metro Jakarta Timur dengan Nomor 08139938820,” pungkasnya. (Fik/P-3)

Mungkin Anda Menyukai