
BADAN Pengawas Pemilihan Lumrah (Bawaslu) Sulawesi Selatan meminta kepada tim Kekasih calon kepala daerah Buat menonaktifkan akun media sosialnya mulai Minggu (24/11), karena telah memasuki masa tenang sebelum hari pungut hitung alias pemungutan Bunyi di Tempat Pemungutan Bunyi (TPS).
Seperti diketahui, calon kepala dan wakil kepala daerah, dalam hal ini tim Kekasih calon, boleh Mempunyai 20 akun media sosial (medsos) sebagai alat sosialisasi kegiatan atau kampanye calon kepala daerah. Sayangnya, di luar itu, Tetap banyak akun yang juga melakukan sosialisasi, padahal Kagak terdaftar di Komisi Pemilihan Lumrah (KPU).
Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, penonaktifan tersebut bertujuan agar hari tenang sebelum pencoblosan Bisa Betul-Betul dimanfaatkan Buat persiapan dan Kagak Terdapat Gelombang sebelum hari pencoblosan.
“Yang dilaporkan atau didaftarkan Terdapat 20 akun, tapi setelah dilihat yang aktif Kagak semuanya. Malah lebih banyak di luar akun medsos yang dilaporkan terlihat lebih intens melakukan sosialisasi,” sebut Saiful Jihad, menyoroti pemanfaatan medsos Buat kampanye.
Dalam pasal 37 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tercantum bahwa setiap paslon wajib melaporkan maksimal 20 akun medsos Buat kampanye dan sosialisasi. KPU dan Bawaslu pun wajib mengawasi 20 akun tersebut. Tetapi, nyatanya, banyak akun medsos di luar yang dilaporkan Bahkan lebih intens berkampanye.
Bawaslu Sulsel pun menegaskan, akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI bila menemukan atau mendapat laporan adanya akun medsos yang Tetap melakukan kampanye di masa tenang.
“Apabila medsosnya di luar dari yang terdaftar, kita Bisa minta Buat take down oleh tim cyber yang Terdapat. Intinya, Apabila Terdapat akun yang melakukan pelanggaran, mekanismenya Jernih, kita harus lewat Bawaslu RI, mengoordinasikan Sekalian, termasuk provider yang digunakan paslon,” ungkap Saiful
Karena pada dasarnya, pihak Bawaslu pun mengakui, Tetap banyak aturan main yang itu sulit diawasi, misalnya bagaimana Begitu memasuki masa tenang, Terdapat akun fake news yang dengan sengaja Membangun gaduh dan lainnya.
“Tapi kita upayakan pengawasan maksimal,” tegas Saiful Jihad. (LN/J-)

