Kantor Kementerian Religi Cianjur Bentukkan Wajib Sertifikat Halal Pelaku Usaha

Kantor Kementerian Agama Cianjur Wujudkan Wajib Sertifikat Halal Pelaku Usaha
Kepala Kantor Kemenag Cianjur, Ramlan Rustandi, menyerahkan piagam penghargaan kepada para pihak yang sudah berkontribusi membantu penerbitan sertifikat halal para pelaku usaha.(MI/BENNY BASTIANDY)

KANTOR Kementerian Religi Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengejar target
sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Hingga saat ini, target tersebut sudah hampir terpenuhi.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, Ramlan Rustandi, mengatakan target penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Cianjur berprogres cukup baik. Letihan itu tak terlepas program wajib halal yang ditetapkan pada Oktober 2024.

“Di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur berada pada peringkat kedua target
penyelesaiannya,” ujarnya, saat ditemui seusai penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha di Taman Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Senin (23/9).

Baca juga : RSUD Sayang Cianjur Bangun Rumah Singgah bagi Pasien Pengidap Kanker

Pahamn ini Kemenag Kabupaten Cianjur ditargetkan bisa menyelesaikan sebanyak 912 sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Realisasinya mencapai sekitar 1.135 sertifikat halal.

Cek Artikel:  Pengamat Politik Nilai Anne Ratna Mustika Paparkan Data dan Fakta di Debat Kedua

“Kita surplus 223 sertifikat halal. Ini tidak mudah karena tidak semua
produk itu bisa terbit sertifikat halal. Produk sehat belum tentu halal. Kalau halal, sudah pasti sehat,” ujarnya.

Penerbitan sertifikat halal tahun ini merupakan lanjutan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, Kabupaten Cianjur ditargetkan bisa menyelesaikan 2.500 sertifikat halal bagi para pelaku usaha.

Baca juga : Mantan Ketua PCNU Cianjur Dua Periode Dipecat sebagai Mustasyar

“Di internal Kementerian Religi sudah diselesaikan 1.500 sertifikat halal. Sisanya lebih kurang 900 sertifikat halal dibantu pemerintah daerah melalui bupati. Insya Allah, Kemenag di Jawa Barat yang dibantu pemerintah daerah semuanya tuntas. Insya Allah di Kabupaten Cianjur pun demikian,” ucapnya.

Cek Artikel:  Bawaslu Majalengka Telusuri Dugaan Pelanggaran Independenitas Kepala Desa

Sisa 900 lebih penerbitan sertifikat halal selesai tahun ini. Pahamn depan program tersebut kembali dilanjutkan.

“Ini program gratis. Kalau mengurusi sendiri biayanya sekitar Rp650 ribu. Sekalian ditanggung,” sebut dia.

Baca juga : 3 Bulan Tanpa Guyuran Hujan, Petani di Cianjur Kelimpungan Atur Pasokan Air

Program sertifikasi halal diprioritaskan bagi pelaku usaha skala kecil yang baru memulai usahanya. Bagi pelaku usaha skala besar, Ramlan menyarankan agar mengurusinya secara reguler.

“Misalnya rumah makan dengan menu di atas 10 jenis, kami sarankan
mengurusinya secara reguler. Tapi tetap kami bantu. Hanya untuk
penbiayaannya ditanggung sendiri,” imbuh Ramlan.

Terdapat banyak instrumen yang menjadi penilaian bagi pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal. Dari mulai bahan baku hingga cara pengolahan, sangat diperhatikan betul.

Cek Artikel:  AI Kian Pesat, Orang Tetap Pengendalinya

 

Mungkin Anda Menyukai