Cerminan Politik Akhir 2023 Demokrasi Angan-Angan

Refleksi Politik Akhir 2023: Demokrasi Angan-Angan
(MI/Duta)

ADA pertanyaan menarik yang diajukan M Steven Fish dan Robin S Brooks dalam Journal of Democracy Volume 15, Number 1 January 2004, yaitu ‘Does Diversity Hurt Democracy?’

Riset kecil dan cukup lama itu menarik untuk direnungkan pada akhir tahun politik 2023 karena salah satu hipotesisnya menyebutkan demokrasi bisa berkembang dengan baik jika penggunanya ialah masyarakat mono atau dual ethnic. Sementara itu, dalam masyarakat yang multietnik seperti Indonesia, kemungkinan gagalnya cukup besar serta memerlukan waktu yang tidak pendek serta proses yang tidak mudah. Tamat di sini kita bisa bertanya, bagaimana wajah demokrasi kita dalam kurun 25 tahun terakhir, terutama setelah kita memutuskan untuk menggunakan demokrasi liberal?

Dalam berpolitik, membiarkan politikus untuk menerawang dan berangan-angan akan kemenangan ialah sebuah keniscayaan. Tetapi, membiarkan angan-angan kemenangan berkeliaran secara liar, tanpa ada pendampingan yang cukup dalam kebijakan politik yang sesuai dengan lanskap tradisi dan budaya adiluhung bangsa ialah kesalahan. Jangan-jangan kebijakan soal pilihan terhadap sistem demokratis kita saat ini mengandung dua kesalahan sekaligus; abai terhadap tradisi dan abai terhadap budaya. Akibatnya, seperti yang kita saksikan dari tahun ke tahun, demokrasi menjadi semacam angan-angan, sehingga menimbulkan angan-angan demokrasi (wishful thinking of democracy) yang berlebihan.

Christopher Booker (2012) menjelaskan wishful thinking merupakan sebuah pola yang berulang dalam kehidupan pribadi, tetapi juga bisa terjadi dalam ranah politik dan sejarah. Argumen psikologisnya kira-kira akan mengatakan bahwa jika sebuah tindakan, apalagi berjenis kebijakan, dimulai secara tidak sadar karena didorong angan-angan, pada awalnya mungkin semua akan tampak berjalan dengan baik untuk sementara waktu, dalam apa yang dapat disebut tahap mimpi. Tetapi, karena wishful thinking dalam sejarahnya tidak pernah bisa berdamai dengan kenyataan dan fakta empirik, pada tingkat tertentu bisa menyebabkan rasa frustrasi yang tak berkesudahan. Kira-kira inilah yang terjadi dengan pilihan demokrasi kita saat ini, efek dari pilihan demokrasi menimbulkan kerusakan luar biasa pada perilaku politik warga negara.

 

Watakistik kegagalan

Angan-angan kosong berupa kebijakan politis yang selalu dipelihara dengan rapi diulang-ulangi dan disebarkan secara terus-menerus sehingga menjadi kebenaran yang semu sangat kentara dan terasa sekali dalam kehidupan politik setahun terakhir. Demokrasi di Indonesia, menurut beberapa ahli dan praktisi, telah berlari sangat jauh hingga tertatih-tatih. Saking kencangnya, ada yang masih tertinggal jauh karena merasa demokrasi tak memberi keuntungan apa pun bagi mereka, tetapi ada yang merasa bisa menikmati iklim demokrasi saat ini.

Cek Artikel:  Ramadan, Zakat, dan Ragam Metode Bantu Palestina

Beberapa indikator lemahnya sistem demokrasi ialah tingginya tekanan demografi, protes kelompok minoritas dan hak asasi manusia (HAM), pembangunan infrastruktur tanpa kajian mendalam, pengangguran, korupsi, kekerasan terhadap kelompok minoritas agama, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Sekalian indikator vital itu dinilai gagal, padahal Indonesia sudah menganut paham negara demokrasi terutama pascareformasi.

Selain itu, salah satu indikator gagalnya proses demokrasi di Indonesia ialah gagalnya negara dalam merumuskan kebijakan fundamental di sektor pendidikan. Sistem anggaran dan pembiayaan pendidikan kita kacau balau sehingga menjadikan masyarakat lamban menjadi cerdas (slow learner), dan menyebabkan mereka tak bisa secara cepat beradaptasi dengan suasana kehidupan demokrasi yang serbaterbuka. Yang terjadi dalam struktur kebijakan pembiayaan pendidikan kita ialah anggaran yang manipulatif karena lebih banyak didasari asumsi ketimbang fakta dan data. Kebodohan itulah yang kemudian dimanfaatkan rezim untuk menetapkan status quo kemiskinan masyarakat melalui program wishful thinking bernama BLT dan beragam jenis kartu.

Dari kacamata marxian, efek kegagalan demokrasi juga bisa dilihat dari berjamurnya parasit di dalam masyarakat dalam bentuk parademokrasi seperti mafia (anggaran, pajak, hukum, politik), geng (motor), preman (pasar, pengadilan), calo (anggaran, pemilu), dan paramiliter (ormas anarkistis). Akibatnya, ruang demokrasi jadi semacam kamar gelap, dengan begitu banyak transaksi gelap, konsensus jahat, dan pertukaran ilegal dalam pasar gelap politik.

Kekuatan tak tampak itu menyebabkan pemberantasan korupsi gagal total karena lembaga hukum sendiri tersandera oleh kekuatan itu sehingga terkesan tak independen dan menangani kasus korupsi sesuai dengan pesanan. Lembaga penegak hukum itu juga seakan menghadapi sebuah ‘tembok besar korupsi’, yaitu korupsi dalam skala masif, berkelompok, dan berjejaring, yang sulit diurai ujung pangkalnya dan aktornya bersembunyi di dalam jejaring demokrasi.

Dampak lanjutan dari rezim yang merasa paling benar seperti saat ini ialah terjadinya kerusakan birokrasi yang ditandai mandulnya perangkat hukum, macetnya penegakan hukum, dan apatisme terhadap hukum. Hukum yang bertugas mengungkap kebenaran justru jadi aparatus yang memanipulasi kebenaran (Foucault, 2007). Di atas semuanya, bermula semua persoalan itu ialah rendahnya kecerdasan masyarakat yang ditandai dengan rendahnya mutu penyelenggaraan pendidikan di Tanah Air.

Cek Artikel:  Corak Kelam Pendidikan Indonesia

Demokrasi akan berkembang dengan baik jika ada parameter yang jelas tentang budaya demokrasi yang dibalut dengan tingkat kecerdasan dan tingkat pendidikan warga masyarakat. Pikiran, kesadaran, dan energi para elite politik saat ini lebih banyak terserap untuk melayani hasrat citra dan pencitraan, yang tanpa disadari jadi sebuah ekses sekaligus perangkap karena demokrasi pencitraan perlu dana sangat besar, yang harus diadakan untuk dapat merawat konstituen dan memenangi suara rakyat.

Demokrasi pencitraan berbiaya tinggi ini jadi bumerang karena ia mendorong individu dan partai mencari dana ilegal, terutama korupsi. Akar penyebab semuanya, sekali lagi, ialah lemahnya sistem pendidikan kita dalam merangkai kehendak berdemokrasi secara cerdas dan beradab.

 

Kegagalan undang-undang

Hal lain yang juga perlu dikritisi ialah lemahnya produk undang-undang kita dalam mengawal proses berdemokrasi. Meskipun DPR dan MPR serta pemerintah banyak sekali menerbitkan undang-undang dan peraturan, jika diselisik secara saksama, terjadi tumpang tindih (overlapping) yang hampir tak termaafkan. Lihatlah bagaimana undang-undang tentang otonomi daerah telah cedera dengan praktik-praktik koruptif dan melupakan amanah dan pesan founding parents kita untuk mewujudkan keadilan sosial yang merata.

Lebih parah lagi, produk undang-undang juga telah gagal dalam melaksanakan amanah demokrasi agar birokrasi menjadi transparan dan akuntabel, yang berpusat pada ciri pemerintahan yang membudayakan sistem meritokrasi. Sistem demokrasi kita saat ini ternyata tidak serta-merta dapat ditransformasikan menjadi pemerintahan meritokrasi dalam konteks masyarakat non-Barat.

Pakistan, Bangladesh, Filipina, dan Indonesia ialah sebagian contoh negara yang telah memeluk sistem demokrasi, tetapi gagal membangun pemerintahan meritokrasi. Sistem demokrasi modern yang diadopsi di empat negara Asia tersebut tak disertai dengan penyerapan nilai-nilai meritokrasi. Sistem demokrasi hanya dimaknai sebagai instrumen politik dalam proses pergantian pemerintahan dan sirkulasi elite pemegang kekuasaan belaka.

Bahkan, reformasi birokrasi yang kerap dipandang sebagai gerak lanjutan dari demokrasi pun tak lebih dari sekadar political fairy tale belaka. Itu disebabkan reformasi birokrasi yang dijalankan di Indonesia tak berpijak pada spirit weberian dalam membangun birokrasi modern yang lahir dari sistem politik demokrasi. Aksioma politik dalam sistem demokrasi liberal yang bertumpu pada partisipasi terbuka dan pengakuan atas hak individual setiap warga negara untuk berkompetisi dalam kontestasi politik hanya memicu ledakan partisipasi tanpa disertai tanggung jawab dan melahirkan para politikus dadakan. Politikus dadakan tersebut kemudian berkolaborasi dengan pengusaha dan investor dalam mendobrak sumbatan birokratis dengan menggunakan jalur ‘an informal price system‘ dalam ekonomi yang diatur secara ketat demi dan untuk kelangsungan jabatan dan usaha seseorang (Lambsdorff, 2006).

Cek Artikel:  Kemandirian Perempuan di Tengah Kerawanan Sosial Ekonomi

Konklusi akhir dari tulisan ini mengacu pada rasa cemas sebagian rakyat Indonesia yang masih bisa berpikir, masihkah demokrasi diperlukan jika kemunafikan terus dipertontonkan untuk menarik simpati? Argumen hipokrisi dalam politik Indonesia sudah berlangsung sepanjang usia Republik ini, yaitu ketika niat berkuasa didominasi kekuasaan semata dan abai terhadap tujuan bersama hidup berbangsa dan bernegara; berbagi gagasan tentang kesejahteraan dan keadilan. Keuntungan otomatis yang bisa diperoleh sebuah negara demokratis ialah berfungsinya seluruh aspek pengelolaan dan penyelenggaraan negara secara demokratis, termasuk di dalamnya aspek perkembangan pendidikan.

Dalam Journal of Education Finance, Walter W McMahon (2006) menyebutkan bahwa hampir semua negara demokratis yang maju dan terkemuka menyumbang sebanyak 92,1% pembiayaan pendidikan dasar dan menengah. Hal itu terlihat dari intensnya pajak untuk kebutuhan pendidikan disosialisasikan kepada dunia industri. Sebaliknya, di beberapa negara berkembang yang berpaham demokratis, perkembangannya sedikit lebih lamban, yaitu sekitar 78%. Di manakah posisi Indonesia?

Pertanyaan lanjutan yang sering kali muncul kemudian ialah apakah negara masih memiliki peran penting dalam membentuk perilaku bertanggung jawab? Apabila mengikuti logika Plato dalam The Republic (1992), jelas negara sangat dibutuhkan untuk menegakkan moral agar tercipta struktur masyarakat yang harmonis. Tetapi, setelah melihat bagaimana posisi negara dalam menyelesaikan kekarut-marutan persoalan yang menyangkut praktik korupsi dan penanganan masalah kekerasan, kita menjadi pesimistis, bahkan bisa jadi berbalik menuding negara sebagai sumber terpecahnya moralitas dan etika masyarakat untuk mencintai bangsa.

Selamat menyambut Pemilu 2024, semoga pemimpin ke depan memiliki kecerdasan hati dan pikiran untuk menebarkan amanah konsititusi, yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur untuk semua. Amin aja dulu.

Mungkin Anda Menyukai