KPU Tasikmalaya mulai Sortir dan Lipat 1,4 Juta Lembar Surat Bunyi

KPU Tasikmalaya mulai Sortir dan Lipat 1,4 Juta Lembar Surat Suara
KPU Tasikmalaya mulai melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat Bunyi Kepada pemungutan Bunyi ulang.(MI/KRISTIADI)

KOMISI Pemilihan Lumrah (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai melakukan proses sortir dan lipat surat Bunyi Kepada pemilihan kepala daerah di pemungutan Bunyi ulang (PSU). Prosesnya melibatkan 624 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) termasuk 39 pengawas.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, jumlah surat Bunyi mencapai 1,4 juta lembar ditambah 2,5% sesuai daftar pemilih tetap (DPT).

“Kepada proses sortir dan pelipatan surat Bunyi pada pemungutan Bunyi ulang mulai hari ini dilaksanakan dengan menyewa 4 ruko di depan Kantor KPU. Logistik kotak dan bilik Bunyi dijadwalkan tiba di kantor KPU pada 11 April 2025. Kepada alat tulis kerja (ATK), alat coblos di tempat pemungutan Bunyi (TPS) sudah tersedia,” katanya, Kamis (10/4).

Cek Artikel:  Menangi Pilkada Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna Siapkan 50.000 Kader Tunas Bangsa

Dia menambahkan PSU tinggal menyisakan 9 hari. KPU akan medistribusikan logistik ke TPS menerapkan pola 5-3-1, mulai distribusi pada H-5 atau 14 April 2025 ke kecamatan, desa dan TPS. Sortir dan pelipatan surat ditargetkan selesai dalam 3 hari.

“Kepada tahapan kampanye Kekasih calon telah dimulai dan akan berlangsung hingga 15 April. Metode kampanye Kepada 3 Kekasih calon bupati dan wakil bupati hanya dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye,” ujarnya.

Dia memastikan Kagak Terdapat rapat Lumrah selama masa kampanye. Sementara debat hanya akan digelar satu kali pada Senin (14/4) di Hotel Al-Hambra, Singaparna.

Cek Artikel:  Didukung Pedagang Pasar, Farhan Nilai Terdapat Perlakuan Bukan Adil ke Pasar Tradisional.

“KPU Kabupaten Tasikmalaya sekarang ini Pusat perhatian menyelesaikan proses sorlip sesuai Sasaran yang ditentukannya dapat rampung 3 hari. PSU tinggal menyisakan 9 hari Kembali dan mudah-mudahan Kagak Terdapat surat Bunyi rusak maupun sobek,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai