Apakah Pilkada 2024 Besok 27 November 2024 Libur Buat Anak Sekolah

Apakah Pilkada 2024 Besok 27 November 2024 Libur untuk Anak Sekolah?
Ilustrasi: Anak murid berlari menuju sekolah di SD YPK Ifar Babrongko, Kampung Yoboi, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (04/10/2021)(MI/Susanto)

PEMILIHAN  Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari Rabu, 27 November 2024. Pesta demokrasi ini akan melibatkan 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi di Indonesia. Tetapi, apakah Pilkada 2024 menjadikan Copot tersebut sebagai libur nasional Buat siswa sekolah dan pekerja?

Libur Nasional Buat Siswa Sekolah

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Copot 27 November 2024 akan menjadi hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut menetapkan bahwa pada hari tersebut, siswa sekolah juga mendapatkan libur satu hari.

Cek Artikel:  KPU Pastikan Logistik Pilkada 2024 Tamat ke TPS 26 November

Isi Keppres tersebut menyatakan, “Menetapkan hari Rabu, 27 November sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.”

Pekerja Mendapatkan Upah Lembur

Bagaimana dengan pekerja?. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur hak pekerja pada hari pemungutan Bunyi.

Dalam Surat Edaran tersebut, perusahaan diwajibkan memberikan kesempatan kepada pekerja Buat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Bunyi (TPS). Apabila perusahaan tetap beroperasi pada 27 November 2024, jadwal kerja harus disesuaikan agar pekerja tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Cek Artikel:  Polres Banggai Bantu Evakuasi Jenazah Calon Gubernur Maluku Utara

Lebih lanjut, pekerja yang tetap bekerja pada hari tersebut berhak menerima upah lembur serta hak-hak lain sesuai ketentuan yang berlaku bagi pekerja/buruh.

 

Mungkin Anda Menyukai