Menanti Keberanian Pemerintah Mengusir Setan Pinjol

Menanti Keberanian Pemerintah Mengusir Setan Pinjol
Gantyo Koespradono(Dok pribadi)

IBLIS yang menyamar menjadi ‘malaikat’ yang berwujud pinjaman online (pinjol) Tamat Begitu ini Lagi bergentayangan mencari korban (pengikut) yang rata-rata (Ampun) bodoh dan miskin.

Pemerintah, aparat keamanan, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rupanya juga tak berdaya menghadapi maraknya ‘setan’ pinjol, yang Maju menghisap darah rakyat yang sama sekali tak berdaya terhadap siasat si setan pinjol.

OJK tampaknya hanya punya otoritas memberikan izin atau Surat keterangan, tapi tak punya otoritas sama sekali Demi mengawasi praktik bengis si iblis. OJK dan pihak-pihak- siapa pun itu yang memberikan akses kepada perusahan/aplikasi pinjol- tampaknya bersikap ‘memang gue pikirin’ Begitu Terdapat korban pinjol yang terpaksa bunuh diri lantaran mengalami stres berat seumur hidup.

Saya sengaja menggunakan istilah iblis atau setan buat ‘bank’ pinjol. Karena mereka bukan saja mempraktikkan perilaku lintah darat, melainkan ‘pembunuh’ terhadap mereka yang Enggak berdaya karena mengalami kesulitan finansial. 

Di awal, pinjol seolah bak malaikat yang berhati lemah lembut. Seolah dewa penyelamat. Penolong. Tapi di tengah perjalanan, tabiat iblisnya mulai kelihatan. Keji, tak mengenal Ampun dan ampun.

Saya berani Mengucapkan demikian setelah mengetahui bagaimana korban pinjol bercerita kepada saya berikut bukti-buktinya. Maju terang saya selama ini Enggak begitu mengerti apa itu pinjol. Saya juga Enggak mengerti mengapa begitu banyak orang terlilit pinjol dan menyesal di kemudian hari dan sama sekali tak Acuh pepatah sesal kemudian tiada Bermanfaat.

Cek Artikel:  Indonesia di BRICS Babak Baru atau Keterikatan Baru

Sebelum saya lanjutkan, kepada masyarakat, siapa pun Anda, jangan coba-coba sekali pun membuka pintu ‘neraka’ di era digital seperti Begitu ini yang wujudnya adalah aplikasi atau platform pinjol. Jangan tergiur dengan iklan digital pinjol yang memberikan janji dan tawaran surga. Mereka sama sekali Enggak menawarkan surga, tapi, ya itu tadi, neraka.

Kepada Anda yang Begitu ini bekerja di ‘perusahaan’ jasa pinjol, saya sarankan berhentilah. Jangan Tamat Anda ikut menjadi iblis modern masa kini. Percayalah Kesempatan usaha dan pekerjaan halal Lagi banyak, apalagi kalau Anda kreatif, Tuhan Niscaya akan memberikan rezeki berlimpah kepada Anda. Enggak usah berdalih mencari rejeki yang haram saja susah apalagi yang halal. Karena Tuhan sudah memberikan setiap Mahluk itu otak Demi pergunakan dengan Bagus. 

Kepada pemerintah, hadirlah. Lindungilah rakyat. Selagi pinjol belum melegenda dan menjadi bisnis wajar, segeralah tutup semuanya, Bagus yang Formal, maupun yang Enggak dilegalisasi OJK. 

Negara harus hadir. Negara punya kuasa Demi memberangus pinjol. Jangan Tamat korban berjatuhan dan tumbang tanpa pertolongan apa pun dari negara.

Cek Artikel:  Mencari Ruang Kondusif Digital bagi Perempuan

Celakalah kalau negara ikut menikmati renyahnya pajak pinjol. Ingat, maraknya aplikasi pinjol bukan berkah atau pemecah masalah. Ia juga bukan solusi bagi msyarakat yang mengalami krisis keuangan. Bagi bangsa dan negara, pinjol adalah laknat dan Pandai memalukan negara.

Saya menengarai, perusahaan jasa  pinjol dikendalikan oleh para mafia rakus yang punya Dana lebih atau Dana menganggur. Saya Percaya OJK atau PPATK kalau mau, sekali Kembali kalau mau, menelusuri Kategori Anggaran pinjol Niscaya akan ketahuan siapa di balik bisnis haram tersebut.

Melalui tulisan ini, izinkan saya bertanya, wahai OJK, Menteri Keuangan, PPATK, Kepolisian, dan sebgainya, Enggak tahukah kalian bahwa bisnis rente pinjol sarat dengan kejahatan dan Enggak masuk Pikiran?

Masuk akalkah Kalau Terdapat seorang nasabah (sebenarnya layak disebut korban), mengajukan pinjaman Rp1 juta tapi yang diterima hanya Rp700 ribu dan dikenakan Tumbuh berbunga harian? Lampau kalau telat bayar beberapa bulan saja pinjamannya membengkak hingga belasan, bahkan puluhan juta rupiah?

Masuk Pikiran dan cermin Indonesiakah Kalau bisnis pinjol menyiapkan algojo alias debt collector Demi meneror Keluarga-saudaranya sendiri yang terlilit utang? Sebelum itu, didahului dengan aksi mempermalukan korban di depan banyak orang lewat media sosial dan lain-lain?

Cek Artikel:  Mengenal Penyakit Parkinson Asa dan Tatalaksana di Masa Depan

Apakah OJK dan pihak-pihak terkait Enggak pernah menelisik jeroan aplikasi pinjol yang Enggak terbuka dan bahkan menyembunyikan data sisa pinjaman korban? Apakah OJK juga Enggak Paham bahwa demi cuan haram, pelaksana pinjol selama ini menyandera pinjaman pokok korban agar Pandai Maju mencekik korban dengan Tumbuh ala deret ukur?

Mustahil OJK dan aparat negara, terutama otoritas keuangan Enggak mengetahuinya. Oleh Asal Mula itu, pemerintah segeralah bertindak. Tutup Seluruh aplikasi pinjol. Kementerian Komunikasi dan Informatika bergegaslah menutup aplikasi bisnis Bengis tersebut.

Kalau perlu, buatlah kebijakan setop Tumbuh berbunga pinjol. Beri kesempatan kepada korban melunasi hanya pinjaman pokoknya. Kalau selama ini korban sudah membayar Tumbuh Melewati pinjaman di awal, otoritas negara harus berani mendesak atau melarang operator pinjol memungut Tumbuh yang jumlahnya Enggak masuk Pikiran.

Setelah itu, negara harus berani mengeluarkan Pelarangan Enggak boleh Terdapat Kembali pinjol beroperasi di Indonesia. Kalau negara sudah berani melarang beroperasinya e-commerce TikTok di Indonesia, semestinya pemerintah juga harus berani melarang pinjol apa pun bentuknya.

Menurut saya, Indonesia sudah dalam keadaan Darurat darurat pinjol. Kita menunggu keberanian pemerintah mengusir setan pinjol.

Mungkin Anda Menyukai