Pantau Hasil Quick Count Pilkada Jawa Timur pada Link Formal KPU dan 5 Lembaga Survei

Pantau Hasil Quick Count Pilkada Jawa Timur pada Link resmi KPU dan 5 Lembaga Survei
Kekasih calon gubernur dan wakil gubernur Jatim(ANTARA/MOCH ASIM)

PEMUNGUTAN Bunyi pada Pilkada Jawa Timur 2024 baru saja ditutup pada pukul 13.00 WIB. Begitu ini masyarakat dapat memantau hasil hitung Segera (quick count) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepada Kawasan Jawa Timur melalui kanal live streaming dari KPU RI dan beberapa lembaga survei. 

Seperti diketahui, Pilkada Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasang calon Adalah Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (Luluk-Lukmanul) nomor urut 1, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (Khofifah-Emil) nomor urut 2, dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) nomor urut 3.

Sementara itu, berdasarkan Kitab Pintar KPPS Pilkada 2024, real count adalah penghitungan Formal yang dilakukan Komisi Pemilihan Biasa (KPU). Hasil real count merupakan hasil mutlak yang menentukan pemenang Pilkada 2024.

Cek Artikel:  Pantau Kesiapan, Penjabat Wali Kota Tangerang Ikut Simulasi Pilkada 2024

Penghitungan sebenarnya dari KPU ini memang membutuhkan waktu lebih lelet dibanding hasil quick count yang dikeluarkan lembaga survei. Karena, real count menghitung Bunyi dari Sekalian TPS.

Proses penghitungan real count paling Segera selesai dua minggu setelah pemungutan Bunyi. Hasil real count dapat dilihat melalui situs Formal KPU  pilkada2024.kpu.go.id yang menampilkan hasil Pilkada 2024.

Link Real Count dan Langkah Memperhatikan Hasil Pilkada Jatim 2024.

Kepada Memperhatikan hasil Real Count Pilkada Jatim 2024, Anda dapat mengakses link berikut ini:

  1. Masuk ke laman https://pilkada2024.kpu.go.id.
  2. Pilih kolom gubernur atau bupati/wali kota di bagian paling atas
  3. Pilih Provinsi Jawa Timur.
  4. Pilih kabupaten/kota yang dituju.

Informasi detail diberikan berdasarkan Bunyi masuk per TPS.

Selain itu, masyarakat juga dapat Memperhatikan hasil quick count Pilkada 2024 dari berbagai lembaga survei Formal mulai ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB. Terdapat sejumlah lembaga survei Formal yang akan menyajikan hasil quick count Pilkada 2024 seperti Poltracking Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, dan SMRC (Saiful Mujani Research And Consulting). 

KPU nantinya akan meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil Formal atau real count. Hal itu bertujuan Kepada memberikan gambaran awal kepada publik, tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan Bunyi Formal oleh KPU. 

Akan tetapi, hasil quick count ini baru dapat diumumkan paling Segera dua jam setelah pemungutan Bunyi Formal ditutup di seluruh Kawasan Indonesia bagian barat.  (H-2)

Cek Artikel:  NasDem Bergabung dengan Golkar dan PSI di Kota Semarang Usung Dico

Mungkin Anda Menyukai