Menanti Nyali Nawawi

KOMISI Pemberantasan Korupsi memasuki babak baru setelah Presiden Joko Widodo menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara lembaga antirasuah menggantikan Firli Bahuri. Pasalnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kagak mudah bagi Nawawi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK yang telah hancur lebur di tangan Firli Bahuri. Lebih-lebih, inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah KPK yang telah berusia 21 tahun, ketuanya menjadi tersangka korupsi. Itu jelas memalukan, sangat memalukan.

Ibarat pepatah pagar makan tanaman, Ketua KPK yang seharusnya berada di barisan terdepan memimpin perang melawan segala bentuk korupsi, malah diduga melakukan tindakan tercela terlebih dahulu.

Tanpa mengabaikan asas praduga tidak bersalah, status tersangka bagi insan KPK, apalagi pimpinan KPK, merupakan aib besar dan pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang hingga kini masih seperti kanker yang sangat sulit dibasmi dari bumi Indonesia.

Cek Artikel:  Pantang Ragu Pengawas Pemilu

Perjalanan mundur, bahkan hingga titik nadir saat ini, sudah diprediksi sejumlah kalangan. Seperti yang pernah disampaikan para akademisi dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi ketika mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor Nomor 30 Pahamn 2002 menjadi UU Nomor 19 Pahamn 2019 yang terkesan simsalabim. Dampak dari revisi UU itu, KPK yang tadinya lembaga mandiri, kemudian berubah di bawah rumpun eksekutif.

Gonjang-ganjing berlanjut setelah diselenggarakan tes wawasan kebangsaan di lembaga itu yang mengakibatkan 75 insan KPK yang memiliki kredibilitas bagus harus hengkang dari Gedung Merah Putih. Mereka tidak lolos TWK yang tidak jelas tolok ukurnya itu.

Pascarevisi UU KPK muncullah Dewan Pengawas KPK. Semula lembaga ini dimaksudkan untuk menjaga muruah KPK dari perilaku pimpinan KPK yang sebelumnya dinilai semau gue. Tetapi, yang terjadi sebaliknya. Keberadaan lembaga pengawas tidak lebih sekadar pajangan.

Cek Artikel:  Kelas Menengah kian Terdesak

Meski semua anggota Dewas KPK dikenal publik memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik, mereka bak macan ompong menegakkan kode etik pimpinan KPK. Mereka memiliki nama besar, tapi tidak punya daya untuk menjatuhkan sanksi etik yang keras kepada pimpinan KPK, termasuk kepada Firli Bahuri.

Kini, di bawah pimpinan Nawawi Pomolango, mantan hakim yang memiliki rekam jejak baik, muruah KPK dipertaruhkan. Nawawi harus tancap gas mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK. Institusi yang memiliki sejarah panjang kepercayaan publik itu diharapkan mampu menjadi pedang super tajam kepada pencoleng uang negara. Nawawi juga digadang-gadang membangkitkan moral insan KPK yang terpukul karena ulah Firli Bahuri.

Cek Artikel:  Ujian Baru Muruah MK

Ia juga mesti mengonsolidasikan organisasi sekaligus membersihkan pimpinan KPK dari anasir-anasir jahat yang mengganggu agenda memerangi praktik korupsi.

Selain itu, Nawawi juga harus menjaga iman pemberantasan korupsi agar tidak tergoda bermain politik, terutama di tahun politik. Korupsi ialah kejahatan luar biasa. Karena itu, punggawanya harus berada pada trek yang lurus luar biasa pula.

Nawawi juga harus menyiapkan strategi pencegahan korupsi yang efektif, dengan edukasi dan sistem yang jitu, bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain.

Meski menjabat sebagai ketua sementara sampai Firli Bahuri selesai menjalani proses hukum, Nawawi Pomolango harus memberikan kesan manis dan disegani. Ia mesti membuktikan diri sebagai figur yang pantas menjadi panglima perang melawan praktik lancung di negeri ini.

 

 

Mungkin Anda Menyukai