Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) membakar tanaman ganja saat pemusnahan di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (15/8/2024). Dalam operasi tersebut, BNN bersama TNI dan Polri menemukan dua lokasi tanaman ganja seluas dua hektare dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA/Ampelsa/gus

Cek Artikel:  Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada HBKB Kota Serang

Mungkin Anda Menyukai