Pabrik gula Jatiroto. Foto: dok SGB.
Surabaya: Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menghormati proses hukum yang berlaku dan mendukung penyelidikan tuntas atas penyelesaian masalah proyek pengembangan kapasitas dan modernisasi pabrik gula (PG) Djatiroto yang menggunakan Biaya Penanaman Modal Negara (PMN) 2015.
Hal ini disampaikan Sekretaris Perusahaan SGN, Yunianta, seusai penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PMN oleh Bareskrim Polri, di Jakarta, pada Jumat, 19 Maret 2025.
Yunianta mengatakan komitmen tersebut merupakan bagian dari implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang Berkualitas (Good Corporate Governance/GCG).
“Kami memastikan proses hukum ini Bukan berdampak pada operasional PG Djatiroto yyang Ketika ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025,” tambah dia, dalam keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
Pabrik Gula Djatiroto sebelumnya dikelola oleh PTPN XI yang menjalankan program peningkatan kapasitas dan modernisasi pabrik gula dengan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai pelaksana proyek atau Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC).
Proyek tersebut menggunakan anggaran APBN melalui PMN 2015. Total PNM yang diterima PTPN XI yang disetujui DPR RI Ketika itu sebesar Rp650 miliar Kepada program revitalisasi penambahan kapasitas dan modernisasi dua pabrik gula, yakni PG Djatiroto dan PG Asembagus.
Alokasi Biaya PMN Kepada PG Djatiroto sebesar Rp400 miliar dari kebutuhan proyek sebesar Rp847 miliar, sehingga PTPN XI menggunakan Biaya pendamping investasi sebesar Rp447 miliar Kepada menutup kekurangan anggaran.
Proyek tersebut menjadi bagian upaya pencapaian swasembada gula nasional dengan peningkatan kapasitas giling serta kinerja efisiensi melalui modernisasi pabrik.
Direncanakan, melalui program revitalisasi tersebut akan meningkatkan kapasitas giling pabrik gula dari 7.500 menjadi 10 ribu ton cane per day (TCD), pemenuhan kualitas GKP SNI, dan pengembangan co generation. Ketika ini PG Djatiroto dikelola oleh PT Sinergi Gula Nusantara subholding gula sebagai bagian dari transformasi bisnis PTPN Group.
Kinerja operasional
PG Djatiroto menjadi pabrik gula satu-satunya di Kabupaten Lumajang yang Tetap aktif menggiling tebu Punya petani. Pada 2024, pabrik ini berhasil menggiling 962 ribu ton tebu, meningkat dari 871 ribu ton pada 2023. Produksi gula juga mengalami lonjakan, dari 65 ribu ton pada 2023 menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada 2024.
General Manager PG Djatiroto, Agus Priambodo, menyebut kinerja PG Djatiroto Ketika ini lebih Berkualitas bila dibanding sebelum proyek revitalisasi dilakukan.
“Yang terpasang komplit dan running di mill station secara kinerja performa bagus dengan indikator pol ampas turun di Rendah dua dan zat kering ampas lebih besar 48 persen,” ungkap dia.
Pasalnya, dengan adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh SGN, akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu. Secara keseluruhan, SGN mencatatkan peningkatan Keuntungan sebesar 1.000 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu mencapai 65,2 ton per Ha, 12 persen di atas tahun Lewat. Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya.
Dalam upaya memastikan tata kelola yang Kudus dan bebas dari praktik korupsi, SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung integritas bisnis serta menciptakan
lingkungan kerja yang profesional dan transparan,” ujar Yunianta.
Di 2025, SGN telah menetapkan Sasaran perolehan bahan baku tebu (BBT) tergiling sebesar 13,5 juta ton tebu atau mengalami peningkatan menjadi 113,32 persen bila dibanding realisasi 2024. Serta gula produksi sebesar satu juta ton GKP, atau mengalami peningkatan bila dibanding realisasi 2024, yakni menjadi 119,35 persen dengan kualitas SNI.